Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Begini Kata Menteri Keuangan Purbaya: Simak Fakta dan Jadwal Resminya

Miftahul Khair • Kamis, 6 November 2025 | 14:12 WIB
Menteri Keuangan,  Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

PONTIANAK POST - Menjelang tahun anggaran baru, kabar soal kenaikan gaji ASN tahun 2026 kembali menjadi topik hangat.

Publik berharap pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Harapan itu semakin besar setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai isu tersebut. Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa peluang kenaikan gaji ASN tetap terbuka, meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujar Menkeu Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan dilansir dari Radar Semarang (Grup Pontianak Post).

Wacana kenaikan gaji ini mencuat setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.

Dalam lampiran Perpres tersebut, pemerintah menyebut adanya rencana penyesuaian penghasilan bagi ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Rencana tersebut menjadi bagian dari delapan program “quick wins” yang termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

Kemenpan RB: Masih Tahap Pembahasan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ini belum final.

Saat ini, kebijakan masih dibahas lintas kementerian dengan mempertimbangkan ruang fiskal dan kemampuan APBN.

Pemerintah berupaya agar kebijakan tersebut tidak membebani keuangan negara, sekaligus tetap memperkuat kesejahteraan ASN di seluruh wilayah Indonesia.

Kapan Kenaikan Gaji ASN Akan Ditetapkan?

Menurut sejumlah analis ekonomi, keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN 2026 kemungkinan besar akan diumumkan bersamaan dengan pembacaan Rancangan APBN 2026, yang dijadwalkan pada Agustus 2025 di Gedung DPR RI.

Jika benar terealisasi, kenaikan tersebut diperkirakan berada di kisaran 5–10 persen, bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kondisi fiskal nasional tahun mendatang.

Baca Juga: Tips Lolos CPNS 2026: Ini Strategi Jitu, Tahapan, Materi Tes, dan Strategi Belajar

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen. Langkah itu terbukti menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian global.

Kebijakan serupa diharapkan dapat dilanjutkan oleh pemerintahan baru sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN yang menjadi tulang punggung pelayanan publik. (*)

Editor : Miftahul Khair
#kenaikan gaji asn #menteri keuangan #Purbaya #keputusan resmi #jadwal resmi #2026 #fakta