Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Menkeu dan Taspen Klarifikasi Soal Isu Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan November 2025

Miftahul Khair • Jumat, 7 November 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi pencairan gaji.
Ilustrasi pencairan gaji.

PONTIANAK POST  - Isu soal rapelan kenaikan gaji pensiunan yang disebut cair pada November 2025 akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pemerintah.

Kabar yang sempat viral di berbagai media sosial itu menimbulkan kebingungan di kalangan pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang berharap adanya tambahan pendapatan di akhir tahun.

Namun, baik Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa maupun PT Taspen (Persero) memastikan bahwa tidak ada pencairan rapel pada November 2025 karena belum ada regulasi resmi dari pemerintah.

"Informasi yang beredar tidak berasal dari kanal resmi PT Taspen dan berpotensi menimbulkan keresahan," tulis Taspen dalam pernyataan tertulis.

Klarifikasi Menteri Keuangan Soal Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah memang tengah menyiapkan rencana penyesuaian gaji ASN dan pensiunan, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Namun, hingga kini belum ada keputusan final terkait besaran dan waktu pelaksanaan kenaikan tersebut.

"Masalah ini nantinya masih akan didiskusikan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait," jelas Purbaya.

Ia menegaskan, pola kenaikan gaji pensiunan biasanya akan mengikuti kebijakan untuk ASN aktif. Dengan demikian, keputusan resmi masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian bersama Kemenpan RB dan lembaga terkait.

Taspen Tegaskan Kabar Rapel November 2025 Adalah Hoaks

PT Taspen, sebagai lembaga penyalur dana pensiun, menegaskan bahwa tidak ada pembayaran rapel gaji pensiunan pada bulan November 2025.

Kabar yang beredar luas di media sosial disebut tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi perusahaan.

"Apabila ada perubahan terkait kenaikan gaji maupun rapel pensiunan akan segera diumumkan oleh pemerintah secara resmi," tegas Taspen.

Taspen juga menyebut bahwa pencairan gaji pensiun bulan November tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar pembayaran pensiun tanpa ada tambahan nilai.

Alasan Rapel Pensiunan Belum Cair

Belum cairnya rapel pensiun disebabkan oleh belum terbitnya regulasi resmi dari pemerintah, baik dalam bentuk PP, Perpres, maupun Keputusan Presiden.

Tanpa dasar hukum tersebut, PT Taspen tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan dana tambahan kepada peserta.

Pemerintah disebut masih melakukan koordinasi antarkementerian untuk membahas besaran kenaikan, waktu pelaksanaan, dan kemampuan APBN.

Diskusi ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, dan lembaga lain guna memastikan kebijakan tetap berimbang antara kesejahteraan aparatur negara dan stabilitas fiskal.

Taspen Ingatkan Peserta Waspada Penipuan

PT Taspen juga mengimbau seluruh pensiunan agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama perusahaan dengan iming-iming pencairan rapel.

Corporate Secretary Taspen, Hendra, menuturkan bahwa pihaknya rutin memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan literasi digital bagi peserta, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Beberapa hal penting yang perlu diingat peserta:

Pemerintah Pastikan Hak Pensiunan Tetap Aman

Meski belum ada kenaikan gaji, pemerintah dan Taspen menjamin bahwa hak pensiunan tetap disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai ketentuan.

Kebijakan baru terkait peningkatan penghasilan pensiunan akan diumumkan secara transparan apabila sudah mendapat persetujuan resmi.

Dengan begitu, para pensiunan diimbau tidak mudah percaya pada kabar viral, serta hanya mengandalkan informasi dari situs resmi pemerintah dan PT Taspen. (*)

Editor : Miftahul Khair
#viral #Taspen #cair #Gaji Pensiunan #November 2025 #alasan #menkeu