Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit Rentan Alami Gangguan Kesehatan Reproduksi

Siti Sulbiyah • Sabtu, 8 November 2025 | 12:11 WIB

 

Seorang pekerja sawit saat menunjukan berondolan buah sawit.
Seorang pekerja sawit saat menunjukan berondolan buah sawit.

PONTIANAK POST - Pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit memiliki risiko mengalami berbagai gangguan kesehatan akibat paparan berbagai faktor di tempat kerja. Salah satunya adalah gangguan kesehatan reproduksi.

“Buruh perempuan berisiko terhadap penyakit akibat kerja seperti pajanan fisik, kimia, biologis, ergonomi, dan psikososial,” ungkap Naurah Zainar Aufaira, praktisi kedokteran okupasi yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di Papua dan Kalimantan Barat, saat memberikan paparan dalam kegiatan Workshop Pengarusutamaan Gender Perkebunan Kelapa Sawit Kalbar, Rabu (5/11).

Ia menekankan bahwa buruh sawit perempuan menghadapi ancaman khusus terhadap organ reproduksi mereka. Di perkebunan sawit, pekerja perempuan yang bertugas melakukan penyemprotan bahan kimia atau menebar pupuk, akan rentan terpapar pestisida, pupuk kimia, serta sinar matahari yang intens.

Secara umum, paparan kimia buruh sawit perempuan berefek pada iritasi, penurunan daya tahan tubuh, asma, gangguan saraf, bahkan kanker dan kematian. Tak kalah mengkhawatirkan, paparan bahan kimia tersebut juga memengaruhi sistem reproduksi perempuan. 

Naurah menerangkan, hormon estrogen pada perempuan dapat memengaruhi cara tubuh memetabolisme dan menyimpan bahan kimia. Beberapa zat bahkan bisa meniru aktivitas estrogen dan bersifat karsinogenik.

“Ada sejumlah pestisida yang menurunkan hormon progesteron,” katanya. 

Penurunan kadar hormon ini bisa menyebabkan gangguan siklus menstruasi, menopause dini, hingga keguguran pada ibu hamil. “Penurunan hormon pregesteron juga dapat menurunkan kesuburan pada pria dan wanita,” tuturnya.

Selain itu, ibu hamil dan menyusui yang terpapar bahan kimia berisiko menularkan zat berbahaya tersebut kepada janin melalui plasenta atau kepada bayi melalui ASI. Dampaknya antara lain kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, atau gangguan perkembangan anak.

Naurah menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja bagi buruh perempuan di sektor perkebunan sawit, termasuk penyediaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta pemeriksaan kesehatan rutin. Selain itu, asupan gizi yang seimbang serta konsumsi makanan yang dapat menetralisir bahan kimia akibat paparan juga tak kalah penting untuk dilakukan serta harus menjadi perhatian perusahaan perkebunan sawit.

Sementara itu, data Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan, terdapat 745.122 orang yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dengan berbagai status pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 103.882 orang atau sekitar 14 persen merupakan tenaga kerja perempuan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk mendorong penerapan pengarusutamaan gender di sektor perkebunan sawit. “Kami berharap pengarusutamaan gender ini diterapkan dalam strategi, kebijakan, program, dan kegiatan di subsektor perkebunan, khususnya komunitas sawit,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan prinsip gender sangat penting karena berkaitan dengan kesetaraan hak dan kesempatan kerja bagi laki-laki maupun perempuan. “Ketenagakerjaan perempuan diperlukan untuk hal-hal yang spesifik. Nah, ketika sudah bicara haknya, tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

Ia menambahkan, pengarusutamaan gender bukan hanya soal perempuan, melainkan tentang keseimbangan antara laki-laki dan perempuan agar keduanya dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan sektor kelapa sawit. (sti)

Editor : Hanif
#pekerja perempuan #Perkebunan Sawit #reproduksi #Paparan pestisida #sektor perkebunan #bahan kimia #gangguan kesehatan