PONTIANAK POST - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 tahap keempat resmi mulai dicairkan pemerintah pada 8 November 2025 secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Dilansir dari Kanal YouTube Diary Bansos, pencairan ini dilakukan bertahap sesuai wilayah, sehingga waktu masuk saldo pada masing-masing rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berbeda.
KPM diharapkan selalu mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui mesin ATM, e-Warong, atau agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Beberapa bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Kriteria Prioritas Penerima PKH Tahap Empat
Dalam pencairan tahap empat, PKH merupakan program bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin dengan komponen prioritas seperti:
- Ibu hamil
- Balita
- Pelajar tingat SD,
- Pelajar tingkat SMP
- Pelajar tingkat SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Setiap komponen memiliki nominal yang berbeda, dan besaran bantuan diberikan sesuai kategori anggota keluarga yang terdaftar.
Cara Cek Status Penerima
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan secara bertahap melalui:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Pendamping sosial desa/kelurahan
- Kantor Dinas Sosial setempat
Baca Juga: 1,9 Juta Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Gus Ipul Tekankan Pentingnya Data Akurat
Hal yang Perlu Diperhatikan
Dalam penerimaan bantuan BLT tahap empat ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat:
- Bantuan tidak dipungut biaya
- Dilarang dipotong oleh pihak mana pun
- Jangan meminjamkan atau memindahkan KKS kepada orang lain
- Jika ada pungutan saat pengambilan bansos, laporkan penyalahgunaan ke pendamping atau Dinsos
Dengan pencairan PKH tahap keempat, BLT Kesra, dan bantuan pangan akhir tahun ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. (*)
Editor : Miftahul Khair