Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Lengkap! Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, dan BLT 2025 Lewat HP: Bisa Usulkan Diri dan Sanggah Penerima Tak Layak

Miftahul Khair • Selasa, 11 November 2025 | 19:00 WIB
Tampilan aplikasi resmi cek bansos untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Tampilan aplikasi resmi cek bansos untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.

PONTIANAK POST - Kabar baik bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial. Pemerintah kini membuka pendaftaran bansos PKH, BPNT, dan BLT tahun 2025 secara mandiri lewat HP, tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat bisa mendaftar, mengecek status, bahkan menyanggah penerima bantuan yang dinilai tak layak.

Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan, cepat, dan akurat di seluruh Indonesia.

Daftar dari HP, Tanpa Lewat Perantara

Dalam video yang diunggah oleh YouTuber Inda Yusni berjudul “Terlengkap! Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, BLT dan Bantuan Lain Melalui HP”, dijelaskan bahwa pendaftaran kini bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

“Kalian bisa mengajukan diri, mengusulkan saudara, bahkan menyanggah penerima bantuan yang sudah tidak layak lagi,” ujarnya.

Langkah pertama, unduh aplikasi ini di Play Store atau App Store. Setelah itu, buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), termasuk nama lengkap, NIK, nomor ponsel aktif, dan alamat email yang valid.

Setelah mendaftar, sistem akan mengirimkan email verifikasi untuk mengaktifkan akun pengguna.

Langkah Lengkap Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Setelah akun aktif, pengguna wajib melengkapi profil dengan swafoto sambil memegang KTP sebagai bukti identitas. Selanjutnya, masuk ke menu “Usulan” untuk mulai mengajukan bantuan.

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Buka menu “Tambah Usulan”.

2. Isi data diri sesuai KTP dan KK, termasuk pekerjaan, alamat, dan jenis bantuan (PKH, BPNT, atau BLT).

3. Tekan tombol “Usulkan”.

4. Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan.

Setelah dikirim, status pengajuan akan muncul di aplikasi, mulai dari menunggu verifikasi lapangan hingga proses Dinas Sosial.

Laporkan Penerima Bantuan Tak Layak

Salah satu fitur baru yang menarik di aplikasi Cek Bansos adalah menu “Sanggah”. Lewat fitur ini, masyarakat bisa melaporkan penerima bantuan yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria.

Cukup pilih nama penerima, isi alasan kenapa orang tersebut tidak layak, dan unggah bukti seperti foto rumah atau kendaraan pribadi.

“Kalau sanggahan disetujui, maka bantuan sosial kepada penerima tersebut bisa dihentikan,” jelas Inda.

Fitur ini memungkinkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar lebih adil dan tepat sasaran.

Tiga Jalur Pendaftaran Bansos 2025

Selain lewat aplikasi, ada tiga mekanisme utama pendaftaran tahun ini:

1. DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diusulkan langsung oleh Kemensos.

2. Usulan pemerintah daerah melalui RT, kepala desa, atau lurah.

3. Pendaftaran mandiri masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos.

Dari ketiga jalur tersebut, pendaftaran mandiri dianggap paling praktis karena bisa dilakukan langsung oleh masyarakat tanpa harus menunggu perangkat desa, namun tetap diverifikasi oleh petugas sosial (PSKS).

Transparan dan Mudah Diakses

Selain untuk mendaftar, aplikasi Cek Bansos juga berfungsi untuk mengecek daftar penerima bantuan di wilayah pengguna.

“Semua penerima data bansos bisa dicek langsung di aplikasi. Jadi, masyarakat bisa tahu siapa yang dapat dan siapa yang belum,” ujar Inda.

Ia menambahkan, setiap pendaftaran akan melewati proses verifikasi berlapis.

“Kalau datanya tidak valid, pengajuan otomatis akan ditolak,” tegasnya.

Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran bantuan sekaligus meminimalkan praktik perantara yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

Kini masyarakat tidak perlu repot mengantre di kantor desa. Cukup gunakan aplikasi Cek Bansos di HP untuk mendaftar PKH, BPNT, BLT Kesra, hingga bantuan pangan.

“Silakan gunakan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar bansos secara mandiri. Mudah, cepat, dan transparan,” tutup Inda dalam videonya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Lewat HP #cek bansos #pkh #BPNT #bansos #aplikasi resmi #cara daftar #BLT