PONTIANAK POST – Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu belum mendapat respons positif yang signifikan dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, baru sekitar 15 persen PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dan menerima surat keputusan (SK).
Proses penetapan PPPK Paruh Waktu dimulai pada 28 Agustus hingga 27 September 2025, dan saat ini program ini telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk PPPK (NI). Namun, baru sedikit pemerintah daerah yang mengajukan usul penetapan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025. Dari total 1,24 juta usulan dari daerah, baru sekitar 15 persen yang berhasil mengangkat PPPK Paruh Waktu.
“Proses ini memang berjalan lebih lambat dari yang diharapkan,” ujar Zudan pada Selasa (11/11).
Menurutnya, kendala utama dalam penerbitan SK PPPK Paruh Waktu berasal dari pemerintah daerah, baik dalam hal anggaran maupun dinamika politik yang terjadi di masing-masing wilayah. Namun, Zudan tidak merinci daerah mana saja yang paling banyak memiliki calon PPPK Paruh Waktu yang belum diangkat.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Penuh Waktu
Terkait dengan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, Zudan juga mengungkapkan bahwa formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 sudah terisi 74 persen. Dari jumlah tersebut, penerbitan SK sudah mencapai 99 persen. Meski demikian, Zudan mengakui bahwa formasi CPNS tidak terisi sepenuhnya karena tidak ada lagi calon yang memenuhi persyaratan, baik dari segi passing grade maupun kualifikasi pendidikan.
“Keterisian formasi CPNS mencapai 74 persen, dan dari jumlah itu, 99 persen sudah diangkat sesuai formasi yang tersedia,” katanya.
Sementara itu, untuk PPPK Penuh Waktu, tahap I penerbitan SK telah selesai 99,7 persen, dan tahap II mencapai 85 persen.
Tidak Ada Seleksi CASN 2025
Zudan juga menegaskan bahwa untuk rekrutmen CASN tahun 2025, pemerintah tidak akan mengadakan seleksi. Pemerintah fokus pada penyelesaian seleksi CASN 2024 yang masih berlangsung. “Untuk tahun ini, kami akan menyelesaikan proses seleksi CASN 2024, dan tidak ada rekrutmen baru untuk CASN 2025,” jelasnya.
Di sisi lain, Zudan menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta ASN nasional menunjukkan kemajuan signifikan. Pada 2025, jumlah instansi yang telah menerapkan sistem manajemen talenta ASN meningkat tajam, dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga pada 2025. Selain itu, sebanyak 538 lembaga lainnya sedang dalam proses implementasi.(mia/ttg/*)
Editor : Hanif