PONTIANAK POST - KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terus menggalang silaturahmi. Secara khusus dia mengundang sejumlah ulama di kantor PBNU tadi malam (23/11).
Pertemuan dijadwalkan digelar mulai pukul 19.30 WIB. Sejumlah ulama yang diundang, antara lain, mantan Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin. Kemudian, mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.
Pertemuan tersebut bertepatan dengan deadline mundur seperti tertulis dalam risalah rapat harian Syuriah PBNU. Dalam surat tertanggal 20 November 2025 itu, tertulis deadline Gus Yahya harus mundur tiga hari sejak surat diterima. Artinya hari ini (24/11) dia harus mundur sebagai Ketum PBNU. Jika tidak mundur, maka Rais Aam PBNU yang memberhentikan.
Di tengah polemik tersebut, dukungan dari sejumlah PWNU untuk Gus Yahya terus menguat. Diantaranya disampaikan Ketua PWNU Sumatera Utara Marahalim Harahap. Dalam rapat online bersama Gus Yahya, Muharlim mengatakan NU adalah milih warga nahdliyyin. Bukan hanya milik pengurus di pusat.
Dia mengatakan, pengurus daerah harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Terlebih keputusan besar terkait pemberhentian Ketum PBNU. Menurut dia, surat Rais Aam PBNU yang memberhentikan Ketum PBNU itu cacat jam'iyah.
Pasalnya, NU bukan hanya milik Rais Aam maupun Ketum PBNU. Tetapi milik jutaan jam'iyah Nahdlatul Ulama. Dia khawatir jika Rais Aam di tingkat pusat bisa memberhentikan Ketum PBNU, akan diikuti Rais Aam di tingkat daerah. Mereka bisa meniru untuk memecat pimpinan Tanfidziah di tingkat daerah.
"Kalau Rais Aam sudah memberhentikan Ketua Umum, maka (saya khawatir) akan terjadi Rais PW memberhentikan Ketua PW, Rais PC memberhentikan Ketua PC. Terus bagaimana lagi (nasib) jam’iyah kita yang besar ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWNU Sumatera Barat Ganefri menghendaki informasi yang utuh terkait persoalan yang terjadi. Dia menekankan perlunya penyelamatan organisasi. "Penyelamatan organisasi adalah hal yang utama bagi kita," katanya.
Genefri menambahkan bahwa persoalan internal PBNU sebaiknya diselesaikan secara internal. Namun, jika terjadi pemberhentian Ketua Umum, organisasi harus mendapat informasi yang jelas atas keputusan itu.
"PWNU se-Indonesia bertanya-tanya, apa yang sebenarnya persoalan yang terjadi," ungkapnya. Karena itu, mereka meminta penjelasan yang utuh dari Ketum PBNU dan Rais Aam PBNU terkait persoalan-persoalan yang sedang dihadapi. Informasi dalam surat risalah Rais Aam PBNU dinilai belum cukup.
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif menyatakan, pihaknya menghargai segala pendapat yang berkembang. Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika internal organisasi yang sepenuhnya menjadi ranah PBNU dan jajaran Syuriyah.
"Kami pada hakikatnya menghargai semua pendapat yang berkembang," ujar Samsul, kemarin (23/11). Samsul mengimbau kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan, khususnya di wilayah DKI Jakarta, untuk tidak memberikan komentar atau membuat spekulasi terkait situasi yang tengah berlangsung. "PWNU dan struktur di bawahnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri persoalan internal yang menyangkut hubungan PBNU dan Syuriyah," tegasnya. (wan/ygi/oni)
Editor : Hanif