PONTIANAK POST – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyatakan akan langsung bertemu keluarga setelah bebas dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin (28/11). Sebab, 10 bulan terakhir dia harus terpisah dari mereka akibat proses hukum kasus kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Ira dan dua mantan direksi PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, bebas setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Surat keputusan (SK) rehabilitasi yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto diterima KPK kemarin pagi.
“Kami mau ketemu keluarga,” kata Ira saat keluar dari Rutan KPK, Jakarta.
Ira berharap, kasus hukum yang menimpanya tidak dialami pihak lain. Khususnya kalangan profesional yang saat ini bertugas di badan pemerintahan.
“Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik,” harapnya.
Pemberian rehabilitasi kepada tiga mantan petinggi ASDP itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (25/11). Rehabilitasi tersebut mengembalikan nama baik para pihak yang sebelumnya divonis terkait kasus dugaan korupsi ASDP, termasuk Ira yang dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dalam putusan pengadilan.
Aktif Sejak Mahasiswa
Sementara itu, Nedi Putra, salah satu adik tingkat Ira di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (UB) Malang, mengenal Ira sebagai sosok yang tegas. Itu, lanjut Nedi, sudah terlihat dari cara bicaranya.
“Sejak kuliah, Bu Ira banyak memberi contoh yang baik, yaitu aktif berorganisasi dan tetap stabil di bidang akademik,” ujar Nedi kepada Radar Malang Grup Jawa Pos.
Ira, lanjutnya, sosok yang aktif. Meski demikian, Ira yang masuk UB pada 1986 itu juga bisa lulus tepat waktu.
Ira, tambahnya, juga menjadi teladan dalam keseriusan bekerja. Padahal, antara pendidikan S-1-nya dan pekerjaannya saat itu tidak linier. “Tapi, Bu Ira tetap bisa mengembangkan skill yang dimilikinya,” ujarnya. (jpc/aff/ttg)
Editor : Hanif