PONTIANAK POST – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M.
Rekrutmen ini berlangsung mulai 27 November hingga 3 Desember 2025 dan dilakukan sepenuhnya melalui sistem online di daftarin.kemkes.go.id.
Seleksi ini menjadi kesempatan bagi tenaga medis terbaik Indonesia untuk berperan langsung dalam pelayanan kesehatan jemaah haji. Tahun ini, kebutuhan formasi cukup beragam, mulai dari dokter spesialis hingga tenaga kesehatan pendukung.
Informasi resmi diumumkan melalui akun Instagram @kemenhaj_ri, lengkap dengan jadwal, persyaratan, dan formasi rekrutmen.
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026
- Pendaftaran: 27 November–3 Desember 2025
- Seleksi Dokumen: 4–7 Desember 2025
- Pengumuman Seleksi Dokumen & Peserta TWKH: 8 Desember 2025
- Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
- Pengumuman Lolos TWKH & Peserta Pemeriksaan Kesehatan: 10 Desember 2025
- Pemeriksaan Kesehatan & Tes Kebugaran: 11–16 Desember 2025
- Validasi Dokumen & Wawancara: 17–19 Desember 2025
Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026
Formasi Dokter
- Dokter Gigi
- Spesialis Anestesi
- Spesialis Bedah Umum
- Spesialis Emergency Medicine
- Spesialis Jantung
- Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi
- Spesialis Kedokteran Jiwa
- Spesialis Kedokteran Penerbangan
- Spesialis Orthopedi
- Spesialis Paru
- Spesialis Penyakit Dalam
- Spesialis Saraf
Formasi Perawat dan Tenaga Kesehatan Lain
- Apoteker/Tenaga Vokasi Farmasi
- Elektromedis
- Radiografer
- ATLM
- Promosi Kesehatan
- Sanitasi Lingkungan
- Rekam Medis
- PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
Persyaratan Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026
Persyaratan Umum
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terlibat perkara hukum
- Memiliki identitas resmi
- Tidak sedang hamil
- Usia 25–57 tahun saat mendaftar
- Memiliki ijazah sesuai peminatan
- Tidak sedang tugas belajar
- Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan
- Tidak menjadi PPIH Kloter/Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022
Persyaratan Khusus
- Tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP aktif
- Peminatan KKHI, sektor, dan kloter harus memiliki sertifikat kegawatdaruratan
- Pendaftar PPI wajib melampirkan SK Tim PPI
Cara Mendaftar Petugas Kesehatan Haji 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhaj:
- Buka petugas.haji.go.id
- Pilih menu "Pendaftaran Petugas Kesehatan"
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Pastikan semua informasi valid sebelum mengirimkan formulir
Kemenhaj menegaskan agar pelamar hanya mengikuti informasi dari kanal resmi untuk menghindari penipuan atau informasi palsu.
Baca Juga: Aturan Baru, Kuota Haji Kalbar Merosot Drastis: Ada Kabupaten yang Hanya Berangkatkan 5 Jemaah
Tahapan dan Mekanisme Pendaftaran
Berikut merupakan langkah sederhana menjadi Tenaga Kesehatan Haji, dimana melalui 3 tahap utama.
- Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi
Calon petugas membuat akun di daftarin.kemkes.go.id, melengkapi biodata, dan mengunggah dokumen persyaratan untuk diverifikasi.
- Seleksi dan Uji Wawasan Kesehatan Haji
Mengikuti tahapan seleksi meliputi tes wawasan Kesehatan haji dan pemeriksaan Kesehatan.
- Diklat dan Penetapan Petugas Kesehatan Haji
Peserta yang loloa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kemudian ditetapkan sebagai petugas Kesehatan haji dan siap diberangkatkan ke Arab Saudi. (*)
Editor : Miftahul Khair