PONTIANAK POST - MAJELIS Guru Besar Kedokteran Indonesia, kemarin (2/12) menggelar aksi terkait kondisi kedokteran Indonesia. Yang menjadi sorotan adalah distribusi dokter dan harapan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan keputusan adil soal kolegium profesi kedokteran.
“Pendidikan kedokteran itu harus dipandu oleh komunitas ilmiah. Bukan birokrasi administrasi,” kata Prof dr Muhammad Akbar SpN(K), salah seorang guru besar yang turut berorasi di aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Depok.
Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, kolegium disebutkan merupakan alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang independen. Fungsinya untuk menyusun standar kompetensi serta kurikulum pendidikan tenaga medis. Sebelum UU 17/2023 diundangkan, kolegium dibentuk oleh organisasi profesi.
UU 17/2023 telah digugat ke MK dan dalam waktu dekat MK akan memutuskan. Akbar menyatakan, sebenarnya sudah pernah ada gugatan ke MK terkait kolegium. “Namun, permohonan gugatan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh sembilan hakim MK saat itu. Anehnya, norma kolegium yang telah ditolak malah muncul menjadi norma baru dalam UU Kesehatan No 17 Tahun 2023,” ucapnya.
Ketimpangan Kota Besar-Daerah
Dalam kesempatan itu juga disinggung terkait distribusi dokter. Baru-baru ini ada ibu hamil di Papua yang meninggal karena terlambat penanganan, karena dokter obstetri ginekologi (obgin) di empat rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan dengan berbagai alasan.
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof dr Ari Fahrial Syam SpPD, menegaskan bahwa masalah seperti itu terjadi karena kekurangan dokter. Ari mengatakan, distribusi antara rumah sakit di kota besar dan daerah bermasalah.
Misalnya, di salah satu rumah sakit di Jakarta ada 30 spesialis obgin. Masalah distribusi ini harus dipikirkan: bagaimana menarik dokter di kota agar mau praktik di daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menyayangkan adanya aksi yang disebutnya didorong kepentingan segelintir pihak. Apalagi Indonesia tengah berada di situasi bencana.
“Kemenkes menegaskan, bahwa prioritas utama saat ini adalah bersama-sama terlibat membantu penanganan bencana,” ucapnya. (lyn/ttg)
Editor : Hanif