PONTIANAK POST – Indonesia kembali mendapat angin segar di pasar tekstil Negeri Bollywood. Itu setelah Pemerintah India resmi mencabut aturan Quality Control Order (QCO) untuk produk viscose staple fiber (VSF) asal RI pada akhir bulan lalu. Kebijakan tersebut langsung berlaku dan membuka kembali akses ekspor yang sempat terhambat dalam dua tahun terakhir.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pencabutan QCO menjadi momentum penting untuk memulihkan kinerja ekspor VSF nasional. “Ini peluang strategis bagi industri serat buatan. Kami mengharapkan pelaku usaha segera memanfaatkan pasar India yang kembali terbuka,” ujar Budi di Jakarta kemarin (5/12).
Tidak Wajib Kantongi BIS
Dengan dihapusnya QCO, produsen VSF tidak lagi diwajibkan mengantongi sertifikasi Bureau of Indian Standards (BIS) dan memenuhi standar ISO 17266:2019. Hambatan teknis yang sebelumnya memperlambat ekspor.
Ekspor VSF Indonesia sempat tertekan akibat kebijakan tersebut. Nilainya anjlok dari USD 110,72 juta pada 2022 menjadi hanya USD 14,03 juta pada 2024. Budi menyebutkan, keberhasilan ini merupakan hasil negosiasi intensif dua tahun terakhir. Pemerintah melakukan komunikasi rutin dengan otoritas India, pembahasan teknis sertifikasi BIS, dan menyampaikan keberatan resmi melalui forum WTO.
Asosiasi Tuntut Sederhanakan Regulasi
Sementara itu, industri garmen dan tekstil dalam negeri mendesak pemerintah menyederhanakan regulasi serta memperkuat kapasitas produksi nasional untuk mengerek daya saing. Langkah itu guna memperkuat pasar domestik sekaligus menekan serbuan pakaian bekas impor alias thrifting.
Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menyampaikan, Indonesia memiliki kemampuan besar memenuhi kebutuhan tekstil dalam negeri dan memperluas pasar ekspor. Namun, berbagai hambatan struktural dan pemenuhan standar global masih menjadi pekerjaan rumah.
“Kalau regulasinya disimplifikasi, daya saing akan naik. Pemerintah sebenarnya punya kemauan mendukung, tinggal penyelarasan kebijakan,” imbuhnya.
Menurut dia, impor tetap dibutuhkan, terutama untuk bahan tekstil yang mensyaratkan standar mutu tinggi atau teknologi khusus. Keterbatasan product development pada sebagian pabrik nasional membuat banyak brand global tetap mengandalkan bahan impor. (agf/dio)
Editor : Hanif