Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jadwal Libur ASN Desember 2025, MenPANRB Izinkan ASN Terapkan WFA

Miftahul Khair • Kamis, 18 Desember 2025 | 14:43 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

PONTIANAK POST – Akhir tahun 2025 menjadi momen menyenangkan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kelonggaran kerja dengan mengizinkan skema Work From Anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini. Menurutnya, pengaturan kerja fleksibel ini diterapkan untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, yang bertepatan dengan libur 25–26 Desember 2025 serta akhir pekan.

"Menko (Airlangga Hartarto) bilang kita dorong aktivitas ekonomi. Maka diberikan arahan kedinasan fleksibel, Fleksibel Working Arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, di luar boleh, pada Senin 29 Desember hingga Rabu 31 Desember," ujar Rini di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Meski memberi kelonggaran lokasi kerja, Rini menegaskan ASN tetap wajib menjaga kualitas serta profesionalisme, khususnya dalam layanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ia juga memastikan mekanisme pengawasan tetap berjalan. Masyarakat dipersilakan melapor jika menemukan gangguan pelayanan selama kebijakan WFA diterapkan.

"Tentunya layanan publik berdampak langsung ke masyarakat dan masyarakat dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.go.id. Seluruhnya ASN untuk pusat hingga daerah begitu juga di lingkungan mabes TNI dan Polri," tuturnya.

Kebijakan Flexible Working Arrangement ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan karakter layanan di masing-masing instansi agar pelayanan publik tidak terganggu selama periode libur akhir tahun. (*)

Editor : Miftahul Khair
#jadwal libur #Work From Anywhere #desember 2025 #asn #menpanrb