Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Setelah Tiga Tahun Turun, Angka Perkawinan Nasional Kembali Naik pada 2025

Hanif PP • Jumat, 2 Januari 2026 | 09:12 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan.

PONTIANAK POST — Setelah tiga tahun berturut-turut mengalami penurunan, angka perkawinan nasional akhirnya menunjukkan tanda pembalikan arah. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat jumlah pernikahan pada 2025 mencapai 1.479.533 peristiwa, naik 1.231 pernikahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski kenaikannya tipis, data tersebut dinilai penting karena menandai berhentinya tren penurunan pencatatan nikah yang terjadi sejak 2022. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmat, menyebut kenaikan ini sebagai sinyal awal perubahan tren pernikahan di Indonesia. “Ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan pernikahan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu, Rabu (1/1).

Sebelumnya, angka pernikahan tercatat 1.705.348 peristiwa pada 2022. Jumlah itu turun cukup tajam menjadi 1.577.255 peristiwa pada 2023, lalu kembali menyusut menjadi 1.478.302 peristiwa pada 2024.

Abu mengakui, peningkatan pada 2025 belum signifikan. Namun, sejumlah kebijakan dan program dinilai berkontribusi mendorong kepercayaan masyarakat untuk menikah secara sah dan tercatat negara.

Salah satu faktor utama adalah penguatan layanan pencatatan nikah berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Digitalisasi layanan tersebut dinilai memberikan kepastian, transparansi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui Simkah mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” kata Abu.

Selain itu, Kemenag juga mengintensifkan kampanye Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, terutama generasi muda, melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, guna menumbuhkan kesadaran pentingnya pernikahan yang sah dan terlindungi secara hukum.

Faktor lain yang turut berperan adalah penguatan pembinaan pranikah. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kemenag telah menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Pembinaan pranikah tersebut diperluas melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS), yang menyasar kelompok usia muda. Program ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun budaya pernikahan yang sehat dan berkelanjutan.

“Karena kesiapan menikah itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” jelas Abu.

Kemenag juga menggelar program nikah massal bertajuk Nikah Fest sepanjang 2025. Program ini tidak hanya memfasilitasi pasangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

Meski demikian, Abu menegaskan bahwa kenaikan angka pernikahan perlu disikapi secara proporsional. Fokus pemerintah, kata dia, tidak semata mengejar kuantitas, melainkan memastikan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga.

“Yang terpenting bukan sekadar angka, melainkan bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (wan/aph)

Editor : Hanif
#Angka Perkawinan #tren penurunan angka nikah #naik tipis #simkah