Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemerintah Percepat Pembangunan IKN, Kawasan Legislatif dan Yudikatif Ditarget Rampung 2027

Hanif PP • Jumat, 2 Januari 2026 | 09:29 WIB

 

Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka

PONTIANAK POST - Pemerintah mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat kekuasaan negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung kawasan legislatif dan yudikatif di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (30/12), sembari menegaskan target penyelesaian proyek strategis tersebut pada Desember 2027, satu tahun sebelum Nusantara ditetapkan berfungsi penuh sebagai ibu kota politik Indonesia.

Peninjauan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun fondasi kelembagaan negara di ibu kota baru. Kompleks legislatif dan yudikatif dirancang untuk memastikan fungsi pemerintahan, legislasi, dan peradilan berjalan efektif dan terintegrasi.

“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai sejak awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung Desember 2027, agar proses pengambilan keputusan kenegaraan dapat berjalan optimal,” kata Gibran dalam keterangan tertulis.

Pembangunan tersebut merupakan mandat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menargetkan Nusantara resmi menjadi ibu kota politik pada 2028.

Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menjelaskan kawasan legislatif dirancang sebagai simbol kedaulatan rakyat. Di dalamnya terdapat Plaza Demokrasi sebagai ruang publik terbuka untuk penyaluran aspirasi masyarakat.

Gedung sidang paripurna dirancang berkapasitas 1.500 kursi, mengantisipasi kebutuhan jangka panjang, termasuk kemungkinan penambahan jumlah anggota legislatif. Kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya.

Sementara kawasan yudikatif akan menaungi Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Masing-masing bangunan mengusung filosofi simbolik: empat pilar pada MA melambangkan empat lingkungan peradilan, sembilan pilar MK merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi hakim, serta tujuh pilar KY sebagai simbol fungsi pengawasan hakim agung. “Kapasitas ruang sidang bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang,” ujar Cakra.

Di sisi pendanaan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, dan perkantoran dikerjakan serentak melalui kontrak tahun jamak senilai Rp20 triliun untuk periode 2025–2027.

Akses jalan di KIPP Segmen 1A, 1B, dan 1C serta jalan tol utama hampir rampung 100 persen, mendorong percepatan investasi swasta. Rumah Sakit Sabdi Waluya hampir selesai, sementara SMA Taruna Nusantara dijadwalkan mulai beroperasi parsial pada Maret 2026.

Pemerintah juga mendesak perbankan Himbara untuk segera memulai konstruksi gedung perkantoran agar kawasan bisnis IKN segera terbentuk. Seluruh pembangunan dibiayai melalui kombinasi APBN, skema KPBU, dan investasi swasta.

Untuk menjamin kenyamanan penduduk, pemerintah menambah 24 embung baru sebagai pengendali banjir dan penyedia air baku. Infrastruktur pemerintahan dikebut hingga akhir 2025, sementara pembangunan hunian dijadwalkan efektif mulai 2026.

“Seluruh peta jalan konstruksi masih berada dalam koridor yang tepat dan sesuai perencanaan awal agar Nusantara siap menjadi ibu kota politik pada 2028,” ujar Basuki. (ant)

Editor : Hanif
#ibu kota politik #pemerintah #IKN #percepat pembangunan #Kawasan Legislatif