Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Prabowo Terima Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Syaratkan Prosedur Resmi

Hanif PP • Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:43 WIB

 

TINJAU: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Biruen di Provinsi Aceh, pada pertengahan Desember 2025 lalu.
TINJAU: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Biruen di Provinsi Aceh, pada pertengahan Desember 2025 lalu.

PONTIANAK POST - Presiden Prabowo Subianto akhirnya luluh terkait penolakannya atas bantuan asing dalam penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera. Di tengah sorotan publik dan kritik dari kalangan akademisi, Prabowo menegaskan Indonesia tidak menutup diri terhadap bantuan kemanusiaan, termasuk dari luar negeri, sepanjang disalurkan melalui mekanisme resmi dan tanpa embel-embel kepentingan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo usai meninjau hunian sementara korban bencana di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1). Ia merespons anggapan yang berkembang bahwa pemerintah menolak bantuan, terutama setelah pernyataannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, 15 Desember lalu, yang menyebut Indonesia masih mampu menangani bencana di Sumatera secara mandiri.

“Saya sudah dilaporkan oleh Pak Gubernur, dan nanti saya akan bicarakan dengan beberapa pejabat lain, mekanismenya. Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita jelas sebagai manusia masa menolak bantuan? Asal bantuannya itu jelas,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo memang menyatakan kepada para pemimpin negara sahabat yang menawarkan bantuan bahwa Indonesia masih sanggup mengatasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menilai situasi masih terkendali dan pemerintah telah mengerahkan kekuatan negara secara penuh, mulai dari TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas. Puluhan ribu personel, puluhan helikopter, serta belasan pesawat, termasuk Hercules untuk distribusi BBM, diturunkan untuk menjangkau wilayah terdampak yang terisolasi.

“Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan. Ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Situasi terkendali,” kata Prabowo saat itu, seraya menepis narasi bahwa negara absen di tengah bencana.

Namun, pernyataan tersebut memantik perdebatan. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai penanggulangan bencana berskala besar pada dasarnya mustahil dilakukan sendiri. Menurutnya, bantuan internasional merupakan praktik lazim dalam solidaritas kemanusiaan global dan tidak serta-merta identik dengan intervensi politik.

“Sependek pengetahuan saya, kalau menanggulangi bencana ini enggak bisa sendiri. Ini bareng-bareng kerja. Makanya betul rasa kemanusiaan yang dikedepankan,” ujar Feri dalam sebuah siniar YouTube, Jumat (2/1). Ia bahkan menyebut tidak rasional jika bantuan luar negeri yang tulus justru ditolak. “Orang mau membantu kok dilarang,” katanya.

Merespons kritik tersebut, Prabowo menekankan bahwa kehati-hatian pemerintah berangkat dari pengalaman masa lalu. Ia mengingatkan bahwa tidak semua bantuan datang tanpa syarat. “Kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas, dan harus ikhlas, karena kita mengalami pernah dibantu, akhirnya ujungnya ada juga yang menagih,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden meminta setiap pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, yang ingin memberikan bantuan menyampaikan niatnya secara resmi kepada pemerintah. Bantuan akan dikoordinasikan oleh pemerintah pusat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga membuka opsi bagi gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk membuka rekening khusus donasi pascabencana, sehingga bantuan masyarakat dan sektor swasta dapat disalurkan langsung secara transparan. “Kalau ada pihak yang mau beri sumbangan, silakan. Bikin surat, dan nanti kita yang akan salurkan,” tegasnya. (jpc)

Editor : Hanif
#bantuan asing #Presiden Prabowo #Mekanisme resmi #bencana sumatra