PONTIANAK POST - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Menurutnya wacana tersebut bukan solusi yang tepat, serta tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.
Mengutip dari website resmi DPR RI, Benny menyatakan Pilkada tidak langsung justru berpotensi pertahankan masalah lama yaitu politik uang.
Awalnya, Pilkada langsung diusulkan oleh ketua umum partai golkar, Bahlil Lahadalia.
Ketua partai beringin itu menyampaikan usulan tersebut secara langsung dihadapan presiden dan wakil presiden.
Bahlil menyatakan agar pilkada mendatang dilaksanakan melalui DPRD. Hal ini disampaikan saat hari ulang tahun ke-61 partai golkar.
Menanggapi wacana tersebut, Benny dengan tegas menolak. Ia menganggap bukan solusi.
Politisi Demokrat itu menyebut akar permasalahan pilkada terletak pada lemahnya regulasi.
Ia menyarankan perbaikan menyeluruh undang-undang Pilkada agar kepastian hukum lebih jelas dan punya kekuatan daya paksa.
"Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar," ujar Benny dikutip dari laman DPR RI.
Benny dalam pandangannya menyatakan negara harus berperan lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, masalah anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi, terlebih menghilangkan hak rakyat.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” jelasnya kemudian.
Lebih lanjut, politisi demokrat itu juga memotivasi masyarakat untuk tidak apatis terhadap politik.
Perjuangan politik, katanya harus tetap berkomitmen pada kepentingan rakyat. (*)
Editor : Miftahul Khair