Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

10 Perusahaan Sawit Terindikasi Manipulasi Nilai Ekspor, Kemenkeu Siapkan Tindakan Tegas

Hanif PP • Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:04 WIB

 

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa

PONTIANAK POST - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti serius praktik curang di sektor sawit yang dinilai menjadi salah satu sumber kebocoran besar penerimaan negara. Sedikitnya 10 perusahaan sawit besar terindikasi melakukan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing dengan melaporkan harga hingga lebih dari 50 persen lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya dalam dokumen kepabeanan.

Temuan tersebut diungkap Purbaya saat mengkritik kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilainya belum optimal menutup celah kebocoran penerimaan negara. Ia menegaskan praktik curang di sektor strategis seperti sawit tidak lagi bisa ditoleransi.

“Ini praktik yang serius. Ada sekitar 10 perusahaan sawit besar yang terindikasi melakukan under invoicing. Nilai ekspor yang dilaporkan bisa sampai 50 persen lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka nggak bisa main-main lagi,” kata Purbaya, Jumat (9/1) di Jakarta.

Under invoicing merupakan praktik manipulasi nilai barang dalam dokumen kepabeanan untuk menekan kewajiban bea masuk, bea keluar, pajak impor, hingga pungutan ekspor. Menurut Purbaya, praktik tersebut terdeteksi setelah pemerintah melakukan penelusuran lebih rinci terhadap aktivitas ekspor, termasuk mencocokkan data lintas sistem dan transaksi internasional.

Selain sawit, Purbaya juga mengungkap temuan praktik penghindaran pajak di sektor lain, khususnya baja dan bahan bangunan. Ia menyebut adanya perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia, namun tidak menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya. “Pengusahanya dari Tiongkok, punya perusahaan di sini, jual langsung ke klien dengan basis tunai, enggak bayar PPN,” ungkapnya.

Untuk mencegah kebocoran berulang, Kementerian Keuangan berencana memperkuat sistem pengawasan ekspor-impor dan perpajakan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). “Kita akan pakai teknologi AI dan sistem lainnya untuk memastikan semua potensi penerimaan negara kita dapatkan dan tidak bocor,” kata Purbaya.

Purbaya mengaku telah mengantongi nama-nama perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut. Ia juga secara terbuka menyampaikan kritik internal terhadap kinerja aparat pajak dan bea cukai. “Kita akan rapikan organisasi Pajak dan Bea Cukai supaya bekerja lebih serius ke depan,” tegas bendahara negara itu.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengungkap adanya pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan manipulasi nilai barang dan penghindaran pajak. Pesan tersebut disampaikan saat retreat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, dan menjadi peringatan keras bagi jajaran Kementerian Keuangan. “Saya disindir Presiden. Dia bilang, apakah kita mau dikibulin terus oleh orang Pajak dan Bea Cukai? Itu pesan ke saya,” tutur Purbaya. (mim/dio)

Editor : Hanif
#10 perusahaan #manipulasi #pengawasan #ekspor sawit #Penggunaan AI #kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa