Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Apresiasi Harga Pupuk Turun hingga 20 Persen, Menko Zulhas Sebut Pertama Kali dalam Sejarah

Miftahul Khair • Senin, 12 Januari 2026 | 21:35 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Jakarta, Senin (12/1).
Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Jakarta, Senin (12/1).

PONTIANAK POST — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah terobosan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam membenahi tata kelola pupuk bersubsidi. Reformasi tersebut berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa penambahan anggaran subsidi dari negara.

“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa dengan subsidi tetap harga bisa turun 20 persen,” kata Menko Pangan Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Jakarta, Senin (12/1).

Zulkifli Hasan menjelaskan, penurunan harga pupuk bersubsidi dilakukan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi, namun melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi dan regulasi agar penyaluran pupuk lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran bagi petani.

Salah satu contoh penurunan harga terjadi pada pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp112.500 kini turun menjadi sekitar Rp90.000. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.

“Baru pertama kali terjadi selama pemerintahan Republik Indonesia pupuk turun. Turunnya enggak sedikit, 20 persen. Jadi misalnya itu urea 50 kilogram Rp112.500 sekarang Rp90.000. Turun 20 persen seluruh pupuk subsidi,” jelas Menko Pangan.

Baca Juga: Peningkatan Produktivitas Pertanian Sintang, Bupati Bala: Setiap Kampung Satu Kios Pupuk

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menilai reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian membuka peluang pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun ke depan. Perubahan skema tata kelola dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi industri sekaligus memperkuat daya saing nasional.

“Kalau cara membangunnya seperti ini, Indonesia akan maju. Harga pupuk turun, petani untung, dan industri pupuk bisa berkembang,” tegasnya.

Penurunan harga pupuk bersubsidi ini menjadi catatan penting dalam sejarah kebijakan pangan nasional. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.

Penurunan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu, sesuai kebutuhan, dan terjangkau oleh petani.

Baca Juga: Swasembada Beras Tercapai, Mentan Amran Soroti Hilirisasi sebagai Kunci Kekuatan Global

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” kata Mentan Amran. (*/r)

Editor : Miftahul Khair
#harga pupuk #zulkifli hasan #amran sulaiman #Turun #mentan #Menko Pangan