PONTIANAK POST - Kebijakan TVRI membebaskan biaya lisensi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 dinilai bukan sekadar membuka akses hiburan, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi rakyat. Namun, di balik peluang besar tersebut, DPR mengingatkan agar kualitas layanan siaran TVRI segera dibenahi agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga pelosok.
Kementerian Hukum mengapresiasi langkah Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) yang memberi keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menggelar nobar Piala Dunia 2026 tanpa dikenakan biaya perizinan.
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, menilai kebijakan tersebut memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang luas dengan tetap menghormati prinsip pelindungan kekayaan intelektual.
“Kebijakan ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran,” ujar Arie dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/1).
Menurut dia, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia telah menunjukkan komitmen mengelola kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Pembebasan biaya lisensi nobar dinilai menjadi edukasi publik penting bahwa kegiatan tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum.
Arie menegaskan kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan kunci mencegah pelanggaran kekayaan intelektual. Kebijakan TVRI, kata dia, juga membuktikan bahwa pelindungan hak siar tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyebut program nobar merupakan bagian dari misi TVRI menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama perhelatan Piala Dunia 2026. TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar, termasuk menggandeng sponsor lokal.
DJKI memandang inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis kepatuhan hukum. Dengan kepastian dari pemegang hak siar resmi, UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet tanpa khawatir soal legalitas.
Potensi ekonomi tersebut juga disoroti Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. Menurut Cak Imin, jaringan TVRI yang menjangkau seluruh Indonesia menjadi kekuatan besar untuk menggerakkan ekonomi lokal.
“Piala Dunia ini bukan sekadar tontonan, melainkan juga momentum ekonomi. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Namun, Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mengingatkan TVRI agar tidak lengah. Ia meminta pembenahan serius terhadap kualitas layanan siaran menjelang Piala Dunia 2026.
“Jangan sampai hak siar sudah didapat, tetapi kualitas layanan tidak maksimal, termasuk soal jangkauan siaran ke seluruh pelosok Indonesia,” kata Hendry.
Berdasarkan kunjungan dan laporan yang diterimanya, Hendry menilai fasilitas penyiaran TVRI masih banyak yang perlu diperbaiki atau diganti. Ia menegaskan seluruh pembenahan harus tuntas sebelum Piala Dunia digelar.
Hendry optimistis jika layanan TVRI dimaksimalkan, dampak ekonominya akan signifikan bagi sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan UMKM. Komisi VII DPR, kata dia, akan mendorong kolaborasi TVRI dengan kementerian terkait, seperti Kementerian UMKM serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. TVRI akan menayangkan seluruh 104 pertandingan secara gratis melalui TVRI Nasional dan TVRI Sport, dengan jadwal siaran mulai pukul 23.00 WIB hingga 11.00 WIB. (ant/jpc)
Editor : Hanif