PONTIANAK POST - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul terbongkarnya praktik penyelundupan beras ilegal dalam jumlah besar. Sedikitnya 1.000 ton beras diamankan karena diduga masuk tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik impor ilegal ini menjadi ancaman serius bagi petani dan kedaulatan pangan nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegas Mentan Amran.
Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sekitar 345 ton beras masih tersimpan di gudang Bea Cukai, sementara sisanya telah didistribusikan. Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjung Pinang dan diduga akan dikirim ke daerah-daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
Baca Juga: Swasembada Beras Tercapai, Mentan Amran Soroti Hilirisasi sebagai Kunci Kekuatan Global
Mentan Amran menilai jalur distribusi tersebut janggal, mengingat wilayah asal pengiriman bukan daerah penghasil beras.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.
Selain beras, petugas juga menyita sejumlah komoditas pangan lain berupa gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak melalui jalur resmi. Sebagian komoditas dilelang sesuai ketentuan, sementara barang berisiko tinggi dimusnahkan.
Mentan Amran menekankan bahwa pelanggaran karantina berpotensi membawa dampak besar bagi sektor pertanian dan peternakan. Ia mengingatkan pengalaman pahit masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun.
“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tegasnya.
Baca Juga: Pastikan Stok Beras 2026 Aman, Mentan Andi Amran: Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ia memastikan penanganan kasus ini akan melibatkan lintas lembaga, mulai dari Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, hingga Karantina, sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menindak tegas kejahatan pangan.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkas Mentan Amran. (*)
Editor : Miftahul Khair