Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Mentan Amran Bongkar Penyulundupan Beras, HKTI: Kejahatan Pangan Cederai Petani

Hanif PP • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:53 WIB

 

Entang Sastraatmaja
Entang Sastraatmaja

PONTIANAK POST - Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Entang Sastraatmaja menegaskan bahwa penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani. Ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut.

Menurut Entang, langkah tegas Mentan Amran menunjukkan keberpihakan nyata negara kepada petani dan kepentingan nasional. Kebijakan yang konsisten dan berani dinilai penting untuk menjaga stabilitas pangan, melindungi produksi dalam negeri, serta memastikan kesejahteraan petani.

“Ketegasan Mentan Amran adalah wujud kepemimpinan yang berpihak pada petani dan kedaulatan pangan. Praktik ilegal seperti penyelundupan beras harus dilawan karena merusak harga pasar dan mematikan semangat petani,” ujar Entang, Selasa (20/1).

Ia menilai petani selama ini kerap menjadi pihak paling dirugikan akibat masuknya komoditas ilegal dan tata niaga pangan yang tidak sehat. Karena itu, langkah Kementerian Pertanian yang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai tepat dan patut didukung.

Entang juga mengapresiasi komitmen Mentan Amran dalam mendorong peningkatan produksi nasional dan mewujudkan swasembada pangan. Kebijakan tersebut sejalan dengan cita-cita kemandirian pangan dan pengurangan ketergantungan impor.

Ia berharap ketegasan pemerintah diikuti pembenahan sistem tata niaga pangan yang transparan dan berkeadilan. Dengan begitu, petani dapat merasakan manfaat nyata, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

“HKTI siap bersinergi dengan Kementerian Pertanian dalam menjaga kedaulatan pangan dan memperjuangkan kepentingan petani Indonesia,” katanya.

Entang menegaskan, swasembada beras merupakan prasyarat mutlak swasembada pangan. “Swasembada beras adalah pintu masuk menuju swasembada pangan. Tanpa beras, swasembada pangan tidak akan tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya, Mentan Amran menemukan dugaan penyelundupan beras saat inspeksi mendadak di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Praktik tersebut diduga melanggar prosedur karantina dan kepabeanan serta berpotensi merusak tata niaga beras nasional.

Aparat mengamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai. Beras itu diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan Free Trade Zone Tanjung Pinang menuju Palembang dan Riau, wilayah sentra produksi beras.

Pola distribusi tersebut dinilai tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan. Mentan Amran menegaskan kasus ini harus diusut hingga ke aktor intelektualnya.

“Beras dikirim dari daerah yang tidak memiliki sawah ke wilayah surplus. Ini harus diusut tuntas, jangan berhenti pada pelaku lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan hak ekonomi petani dan menggerus kesejahteraan jutaan keluarga tani di Indonesia. “Tindakan ini mencederai kesejahteraan sekitar 115 juta petani. Negara harus hadir dan tegas melindungi petani,” pungkas Amran. (ars)

Editor : Hanif
#kesejahteraan petani #mentan amran #penyelundupan beras #HKTI #kejahatan pangan