Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Korupsi Tak Kunjung Hilang, Studi Akademik Beberkan Penyebab Utamanya

Khoiril Arif Ya'qob • Rabu, 28 Januari 2026 | 14:30 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi.

PONTIANAK POST – Korupsi tak hanya menjadi isu lama, tetapi juga persoalan yang terus berulang hingga hari ini.

Studi akademik mengungkap bahwa penyebab utama praktik korupsi berasal dari faktor struktural dan institusional yang membuat penyalahgunaan kekuasaan sulit diberantas secara tuntas.

Melansir dari Jurnal Sanskara Pendidikan dan Pengajaran Vol. 3, No. 01, Januari 2025, berikut beberapa faktor penyebab utama korupsi di Indonesia:

Baca Juga: Negeri Darurat Korupsi

1. Lemahnya Sistem Pengawasan

Salah satu faktor utama maraknya korupsi adalah lemahnya sistem pengawasan, baik di internal lembaga pemerintah maupun dari pengawas eksternal.

Pengawasan yang masih bersifat administratif dan tertutup membuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur kerap luput dari kontrol publik.

Di sisi lain, pengawasan eksternal oleh lembaga seperti BPK dan KPK juga menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga tekanan politik.

Banyak rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti secara serius, sementara partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik masih rendah akibat minimnya akses informasi yang transparan.

2. Rendahnya Transparansi dalam Pemerintahan

Transparansi menjadi kunci penting dalam pencegahan korupsi, namun masih lemah di banyak instansi pemerintah.

Pengelolaan informasi anggaran, proyek pembangunan, hingga pengadaan barang dan jasa yang tertutup membuka celah kolusi dan nepotisme, terutama melalui proses lelang yang tidak sepenuhnya terbuka dan rawan penunjukan langsung.

Meski sistem e-government dan e-procurement telah diterapkan, praktiknya belum merata dan masih menyisakan banyak celah manipulasi.

Di sejumlah daerah, tata kelola manual yang minim transparansi masih mendominasi, sehingga upaya pencegahan korupsi berjalan belum optimal.

 

3. Kurangnya Integritas Individu

Faktor moral dan etika individu turut berperan besar dalam maraknya korupsi. Lemahnya integritas, ditambah minimnya pengawasan, membuat banyak pejabat publik tergoda menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa rendahnya kesejahteraan pegawai negeri dapat mendorong praktik korupsi.

Gaji yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, serta budaya birokrasi yang sarat gratifikasi dan suap, membuat praktik menyimpang kian mengakar dan sulit diputus.

Baca Juga: Sumastro Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Banding Pidana Korupsi, Dua Terdakwa Lain Dibebaskan

4. Lemahnya Penegakan Hukum

Lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu tantangan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak pelaku korupsi hanya dijatuhi hukuman ringan, bahkan lolos dari jerat hukum, sehingga gagal menimbulkan efek jera.

Proses hukum yang berlarut-larut, rentan intervensi politik, dan masih diwarnai praktik suap turut menggerus kepercayaan publik.

Tak jarang, kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi berakhir dengan vonis yang tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara.

5. Strategi Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi membutuhkan strategi yang lebih komprehensif dan berbasis data. Penguatan pengawasan melalui lembaga independen, keterlibatan aktif masyarakat, serta optimalisasi sistem e-government menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan aparatur negara, pendidikan antikorupsi sejak dini, serta reformasi sistem hukum dengan sanksi tegas dan proses peradilan yang bebas dari intervensi politik menjadi kunci untuk memutus mata rantai korupsi secara berkelanjutan. (*)

Editor : Miftahul Khair
#penegakan hukum #studi akademik #Korupsi #faktor utama