Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

PBNU Pulihkan Kepemimpinan Gus Yahya, Ini Hasil Lengkap Rapat Pleno

Khoiril Arif Ya'qob • Jumat, 30 Januari 2026 | 17:30 WIB

Gus Yahya
Gus Yahya

PONTIANAK POST - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengukuhkan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah bersama Mustasyar melalui Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Melansir NU Online, rapat tersebut digelar pada Kamis (29/1/2026) di Kantor PBNU sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 25 Desember 2025.

Melalui Rapat Pleno tersebut, PBNU secara resmi memutuskan untuk memulihkan kembali KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

“Iya, betul. Kepemimpinan PBNU kembali ke formasi awal sebagaimana Keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung,” kata Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Kamis (29/1), di Jakarta.

Baca Juga: Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Selesai, Struktur Pengurus Tidak Berubah

Muktamar NU Ke-35

Selain memulihkan kepemimpinan, Rapat Pleno PBNU juga menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama akan digelar pada Juli atau Agustus 2026.

Sebelum pelaksanaan muktamar, PBNU akan terlebih dahulu menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU sebagai tahapan konstitusional yang telah menjadi tradisi organisasi.

Rapat Pleno turut menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU, sekaligus memutuskan peninjauan ulang terhadap sejumlah surat keputusan organisasi yang dinilai belum memenuhi kelengkapan tanda tangan struktural.

PBNU juga menegaskan komitmen perbaikan tata kelola organisasi, termasuk di bidang administrasi dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Keputusan-keputusan tersebut menegaskan bahwa seluruh dinamika internal PBNU telah diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, kebijaksanaan para masyayikh, serta jalur organisasi yang sah.

Editor : Miftahul Khair
#muktamar #gus yahya #PBNU #Nahdlatul Ulama #rapat pleno