PONTIANAK POST - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara menanggapi pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji.
Melansir NU Online, ia menegaskan meski Yaqut merupakan adik kandungnya, dirinya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang berjalan.
“Pertama-tama, tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1).
Gus Yahya menegaskan hubungan keluarga dengan Yaqut tak menjadi alasan baginya untuk ikut campur dalam perkara hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: Nama Jokowi Terseret Kasus Korupsi Haji, Tegaskan Tak Pernah Beri Arahan
Ia menekankan seluruh proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan KPK.
“Dalam urusan yang menyangkut Yaqut, orang tahu semua itu adik saya. Dalam masalah hukumnya, saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini,” jelasnya.
Gus Yahya menegaskan dirinya tidak pernah terlibat maupun dimintai keterangan oleh KPK atau aparat penegak hukum lainnya dalam perkara yang menjerat adiknya.
“Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK maupun penegak hukum yang lain soal ini, dan saya memang tidak punya urusan apa-apa dalam soal ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Yaqut Kembali Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Jokowi Angkat Bicara
Kehadirannya tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi atas Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani KPK.
“Ya, saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas Saudara Isfah (Gus Alex),” kata Yaqut.
Gus Yaqut enggan membeberkan secara rinci materi yang akan disampaikannya kepada KPK. Namun, ia mengaku telah menyiapkan sejumlah catatan untuk dibawa dalam pemeriksaan.
“Saya bawa block note saja, bawa block note saja ini buat mencatat,” pungkasnya. (*)
Editor : Miftahul Khair