PONTIANAK POST - Video seorang ibu bhayangkari pamer lolos dari razia viral di media sosial.
"Kena razia guys, keluarkan kartu sakti," tulisan di video tersebut.
"Guys, ada ragi ya guys Di Bundaran Tugu Juang 2 And you know what? Aku diberhentiin. Dan aku keluarin ini. Sampai kebalik Ya kan, tuh," kata dia sambil memperlihatkan sebuah kartu yang diduga merupakan kartu anggota bhayangkari.
Dalam video itu, ia mengatakan bahwa Polantas hanya tersenyum saat ia memperlihatkan kartu tersebut.
"Ohh Bayangkari. Kayak gitu kan," kata dia.
Petugas lalu menanyakan SIM dan surat-surat kendaraan kepada dirinya.
"Simnya ada? Ada dong pak. Jadi aku bukain dompetku gitu kan. Ya lengkap gitu. Sampai fotonya juga ada," kata dia, sambil menunjukkan dompetnya.
"Jadi ya untungnya SIM-nya juga masih hidup. Dan masih panjang. Jadi aman," tutupnya.
Video dengan durasi 51 detik tersebut lantas viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet.
Warganet mempertanyakan motivasinya memposting video tersebut ke media sosial.
"Boleh deh dirazia ulang nih. 1. Ndak pake sabu, 2. Driving sambil main HP," komentar salah satu warganet.
Warganet lainnya juga mengomentari soal Undang-undang yang dilanggar ibu bhayangkari tersebut.
"Ga pake seatbelt Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 289 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000. Yang kedua Pasal 106 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dijelaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan ponsel atau alat komunikasi lain yang mengganggu konsentrasi saat mengemudi. Jika melanggar, siap-siap untuk menghadapi sanksi berupa denda sebesar Rp750.000 atau kurungan selama 3 bulan. Ohh but i know she have a magic card jadi POLANTAS TIDAK BISA BERKUTIK BAHKAN BERBICARA," tulisnya.
Editor : Miftahul Khair