PONTIANAK POST – Satgas Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) bersama petugas keamanan Bandara Internasional Sentani berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ganja kering pada Sabtu (21/2/2026). Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,7 kilogram dan rencananya akan dikirim ke Sorong dan Nabire.
Komandan Pos (Danpos) Satgas Korpasgat Jayapura, Letda Pas Muhammad Rianfah, membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menyebut temuan ini menunjukkan efektivitas pengawasan kargo serta pentingnya sinergi dengan petugas bandara.
“Penemuan ini membuktikan efektivitas pengawasan kargo. Sinergi kami dengan petugas bandara menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkotika ilegal,” ujarnya.
Kecurigaan muncul saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap paket kargo dan penumpang menggunakan mesin X-ray. Sebuah paket karton kecil yang mencurigakan kemudian diperiksa secara manual untuk memastikan isinya. Paket tersebut disamarkan sebagai kiriman pakaian guna menutupi muatan ganja.
“Temuan pertama di area kargo Bandara Sentani berisi 12 kantong plastik, sedangkan temuan kedua di terminal bandara berisi 35 kantong kecil. Dengan rincian masing-masing seberat 880 gram dan 801 gram,” ungkap Danpos.
Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polsek KP3 Bandara Sentani untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut. Langkah ini dilakukan agar ganja tidak sampai beredar di masyarakat Papua.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di fasilitas kargo Bandara Sentani.
Selain mencegah peredaran narkotika ilegal, kasus ini juga menunjukkan peran sinergi antara aparat keamanan dan pihak bandara dalam menjaga keamanan transportasi udara serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan bandara. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro