Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polemik Impor 105 ribu Pikap Kopdes Merah Putih, Industri Dalam Negeri Merugi

Hanif PP • Senin, 23 Februari 2026 | 11:14 WIB

 

Ilustrasi Koperasi Merah Putih.
Ilustrasi Koperasi Merah Putih.

PONTIANAK POST — Pemerintah kembali mengeluarkan program kontroversial dengan mengimpor 105.000 kendaraan niaga dari India senilai Rp 24,66 triliun. Mobil itu diadakan sebagai kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan itu menuai sorotan, lantaran dinilai berisiko memukul industri otomotif yang sejatinya mampu memenuhi kebutuhan dari KDKMP.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin di Jakarta kemarin (22/2).

Menurut Saleh, rencana impor itu tidak sejalan dengan visi hilirisasi dan industrialisasi yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo. Industri otomotif nasional, lanjut dia, siap memasok kebutuhan kendaraan KDKMP sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi di dalam negeri.

Selama ini, Indonesia aktif mengundang investasi asing untuk membangun industri, termasuk sektor otomotif. Karena itu, industri yang telah tumbuh di dalam negeri perlu dilindungi melalui kebijakan yang berpihak. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif nasional yang sedang berkembang,” tegasnya.

 

Alasan Kapasitas Lokal Terbatas

Sebagaimana diketahui, pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program KDKMP melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, BUMN tersebut bakal impor 105.000 kendaraan niaga dari India. Alasan impor antara lain keterbatasan kapasitas produksi pikap domestik yang disebut hanya sekitar 70 ribu unit per tahun, pertimbangan harga, serta spesifikasi kendaraan.

Penolakan juga datang dari Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO). Ketua PIKKO Rosalina Faried menyatakan, dengan utilisasi industri yang masih 60–70 persen, impor kendaraan utuh akan berdampak langsung pada sekitar 6.000 tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri komponen. “Seharusnya ini menjadi ceruk bisnis bagi industri otomotif dan komponen lokal. Kemampuan kita sudah sangat mumpuni,” ujarnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, industri kendaraan niaga nasional memiliki kapasitas produksi signifikan. Pemenuhan kebutuhan melalui produksi dalam negeri dinilai mampu menciptakan dampak ekonomi luas.

 

Ciptakan Dampak Ekonomi Rp 27 T

Sebagai ilustrasi, pengadaan sekitar 70 ribu unit pikap dari produsen lokal diperkirakan dapat menciptakan dampak ekonomi hingga Rp 27 triliun melalui efek keterkaitan ke belakang. “Hal itu mencakup industri ban, kaca, baterai, logam, plastik, hingga elektronik,” imbuhnya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat kapasitas produksi kendaraan nasional mencapai 2,5 juta unit per tahun, dengan kapasitas khusus pikap lebih dari 400.000 unit. Kapasitas tersebut dinilai belum dimanfaatkan optimal.

Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyatakan industri nasional siap memenuhi kebutuhan kendaraan komersial domestik. “Diperlukan waktu yang memadai, tetapi kapasitas dan ekosistem industri sudah tersedia,” ujarnya.

Dengan tingkat komponen dalam negeri di atas 40 persen dan jaringan purna jual yang luas, industri otomotif nasional menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja. “Karena itu, kebijakan impor kendaraan niaga dinilai memiliki implikasi strategis terhadap keberlangsungan industri dan tenaga kerja nasional,” pungkasnya. (agf/dio)

Editor : Hanif
#nasional #KDKMP #impor #Industri Otomotif #pikap