PONTIANAK POST - Skandal perdagangan bayi lintas provinsi yang baru-baru ini dibongkar Bareskrim Polri turut menyeret nama Kalimantan Barat dalam jaringan kejahatan terorganisasi tersebut. Pemerintah pusat menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perlindungan anak, khususnya di daerah-daerah yang masuk jalur peredaran sindikat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual-beli bayi yang diungkap Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri.
“Perdagangan bayi adalah pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup, diasuh, dan dilindungi. Anak bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan alasan apa pun,” tegas Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2). Ia mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang berhasil mengembangkan pengungkapan kasus penculikan anak di Makassar hingga membongkar jaringan yang lebih luas dan terorganisasi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani asesmen biopsikososial untuk memastikan kondisi kesehatan, keamanan, serta kebutuhan pengasuhan mereka terpenuhi.
Polisi juga telah menetapkan 12 tersangka dalam perkara ini. Delapan orang di antaranya berperan sebagai perantara, sedangkan empat lainnya merupakan orang tua kandung para bayi. Jaringan tersebut diketahui beroperasi lintas wilayah, meliputi Jambi, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, hingga Papua.
Menurut Arifah Fauzi, praktik ini menunjukkan adanya eksploitasi terhadap kerentanan keluarga yang dimanfaatkan oleh jaringan terorganisasi. Karena itu, ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar tidak memberi ruang bagi kejahatan serupa di masa mendatang.
“Tindakan ini merupakan bagian dari jaringan terorganisasi yang memanfaatkan kerentanan keluarga. Setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab agar praktik perdagangan bayi tidak terulang,” ujarnya.
Kementerian PPPA, lanjut dia, berkomitmen mengawal penanganan kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Langkah perlindungan serta pemenuhan hak anak menjadi prioritas utama, khususnya di daerah-daerah yang terindikasi masuk dalam jalur sindikat, termasuk Kalimantan Barat.
Pemerintah berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh daerah untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan perlindungan anak, serta mencegah terjadinya eksploitasi yang merampas hak paling mendasar seorang anak sejak awal kehidupannya. (jpc)
Editor : Hanif