Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPK Petakan Dugaan Mark Up Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Celah Korupsi di Dapur SPPG

Khoiril Arif Ya'qob • Selasa, 3 Maret 2026 | 14:30 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah memetakan potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melansir Antara (2/3), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan lembaga antirasuah.

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Gus Yaqut Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Tegaskan: “Tidak untuk Menghambat Proses Hukum KPK”

Rekomendasi untuk Cegah Kebocoran Anggaran

Hasil kajian tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.

Tak hanya itu, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga memfokuskan pengawasan pada program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.

Langkah ini dinilai krusial mengingat program MBG menyangkut anggaran besar serta distribusi bahan pangan dalam skala luas, yang berpotensi rawan manipulasi harga maupun kualitas.

Laporan Mark Up dan Bahan Berkualitas Buruk

Isu ini mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, pada 24 Februari 2026 mengaku menerima banyak laporan terkait mitra penyedia bahan pangan.

Menurut Nanik, sejumlah mitra diduga melakukan penggelembungan harga bahan baku untuk dapur SPPG. Bahkan, harga yang dipatok disebut melampaui harga eceran tertinggi (HET). Tak hanya soal harga, kualitas bahan pangan yang diterima juga dilaporkan buruk.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan dampak langsung terhadap efektivitas program MBG, yang seharusnya menjamin asupan gizi berkualitas bagi penerima manfaat.

Baca Juga: DPR Desak Penundaan Impor 105 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih, KPK Ingatkan Prosedur Pengadaan

 

 

Tegas Tolak Tekanan Mitra

Nanik pun meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi agar tidak mengikuti praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program harus menjaga integritas dan memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pemenuhan gizi, bukan untuk keuntungan sepihak.

Dengan langkah pemetaan yang kini dilakukan KPK, publik menanti sejauh mana celah korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis dapat diidentifikasi dan dicegah sebelum menimbulkan kerugian lebih besar. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Mbg #Bahan Pangan #SPPG #kpk #Korupsi #Mark Up #Makan Bergizi Gratis