PONTIANAK POST - Pemerintah memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara telah mulai dilakukan. Hingga Jumat (6/3) sore, realisasi pembayaran THR untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri di pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp3,1 triliun.
Melansir Jawa Pos (7/3), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menargetkan sebagian besar pembayaran THR dapat rampung dalam waktu sepekan ke depan, seiring dengan proses pencairan yang dilakukan masing-masing instansi.
“Hari ini sudah cair. Mungkin kemarin belum sebagian,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (6/3).
Baca Juga: Serikat Buruh Kalbar Surati Presiden Soal Perbedaan Pajak THR Pekerja Swasta dan ASN
Target Rampung dalam Sepekan
Menurut Purbaya, pemerintah pusat sebenarnya telah membuka proses pencairan THR sejak Jumat pagi.
Namun, kecepatan realisasi pembayaran sangat bergantung pada proses pengajuan dari setiap kementerian atau lembaga.
“Mungkin minggu depan sebagian besar sudah keluar. Kalau instansinya belum minta ya belum dicairkan. Tapi mereka sudah bisa mencairkan sejak pagi ini,” jelasnya.
Data Kementerian Keuangan hingga pukul 16.30 WIB pada 6 Maret 2026 mencatat, THR untuk aparatur negara di pemerintah pusat sudah dibayarkan sebesar Rp3,1 triliun kepada sekitar 631 ribu pegawai.
Jumlah tersebut masih sebagian dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat yang berhak menerima THR tahun ini.
“Berarti ada yang masih belum diambil,” kata Purbaya.
Baca Juga: Kenapa THR Dipotong Pajak? Ini Penjelasan Resmi dari Direktorat Jenderal Pajak
THR Pensiunan Hampir Rampung
Selain ASN aktif, pemerintah juga hampir menuntaskan penyaluran THR bagi para pensiunan.
Hingga saat ini, dana sebesar Rp11,4 triliun telah disalurkan kepada 3.568.570 pensiunan atau sekitar 93,5 persen dari total penerima.
Capaian ini menunjukkan proses penyaluran THR bagi pensiunan berjalan lebih cepat dibandingkan dengan aparatur aktif di instansi pemerintah.
Daerah Masih Minim Pencairan
Sementara itu, pencairan THR bagi ASN di pemerintah daerah masih relatif kecil. Hingga saat ini, baru tiga pemerintah daerah yang menyalurkan THR dengan total nilai Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai.
Padahal, terdapat sekitar 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan THR kepada pegawainya masing-masing.
Meski begitu, Purbaya memastikan seluruh anggaran THR sebenarnya sudah tersedia. Proses pencairan kini tinggal menunggu kecepatan masing-masing instansi dalam mengajukan pembayaran.
“Semua sudah siap, tinggal berapa cepat mereka mencairkan THR itu,” pungkasnya. (*)
Editor : Miftahul Khair