PONTIANAK POST - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang penentuan Hari Raya Idul Fitri ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor Kementerian Agama di Jakarta mulai pukul 16.00 WIB.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat akan dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada data hisab dan hasil rukyatul hilal yang telah diverifikasi.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya dikutip dari MetroDaily (Group Pontianak Post).
Libatkan Banyak Pakar dan Ormas Islam
Sidang isbat tidak hanya dihadiri oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak.
Di antaranya pakar astronomi dari BMKG, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan planetarium, observatorium, dan organisasi kemasyarakatan Islam.
Selain itu, pemantauan hilal atau rukyatul hilal juga dilakukan di berbagai titik di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan visibilitas bulan sabit.
Menurut Abu Rokhmad, keterlibatan banyak pihak membuat keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” katanya.
Masyarakat Diminta Tunggu Pengumuman Resmi
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat sebelum menentukan perayaan Idul Fitri 2026. Keputusan tersebut akan menjadi penetapan resmi bagi umat Islam di Indonesia.
Dengan adanya perbedaan metode perhitungan hilal antara pemerintah dan Muhammadiyah, potensi perbedaan tanggal Lebaran 2026 memang terbuka.
Namun pemerintah berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan tersebut. (*)
Editor : Miftahul Khair