Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap Tim Gabungan di Pontianak

Marsita Riandini • Jumat, 13 Maret 2026 | 13:21 WIB

Tahanan kabur berhasil diamankan kembali oleh Tim Gerak Cepat Gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kepolisian, Jumat (13/3).
Tahanan kabur berhasil diamankan kembali oleh Tim Gerak Cepat Gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kepolisian, Jumat (13/3).

PONTIANAK POST – Setelah sempat melarikan diri selama tiga hari, tahanan atas nama Apriadi bin Suroto akhirnya berhasil diamankan kembali oleh Tim Gerak Cepat Gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kepolisian, Jumat (13/3).

Tahanan Apriadi sebelumnya diketahui melarikan diri saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/3) ketika 11 tahanan tengah menjalani proses administrasi penyerahan perkara.

Setelah menerima laporan adanya tahanan yang melarikan diri, Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Pontianak bersama aparat kepolisian segera melakukan pengejaran dan pelacakan keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, dua tahanan berhasil diamankan di Sintang pada 11 Maret 2026, sementara seorang tahanan diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Sintang dan Melawi sebelum akhirnya kembali terdeteksi berada di Kota Pontianak.

Pada Jumat (13/3), tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka Apriadi di wilayah Kampung Beting, pinggir Sungai Kapuas, Pontianak tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka langsung dibawa kembali untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi yang solid antara jajaran kejaksaan dan kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut.

“Tim bergerak cepat sejak menerima informasi adanya tahanan yang melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian, tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali,” ujar Kasi Penkum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, juga mengapresiasi kinerja tim yang terlibat dalam upaya pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang sigap dan responsif dalam menjaga proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Gerak Cepat Kejari Pontianak yang didukung oleh Kejati Kalbar serta pihak kepolisian. Dalam waktu tiga hari, tahanan yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” ujar Agus.

Saat ini tersangka telah diamankan dan ditempatkan kembali dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan. Kejaksaan memastikan pengamanan tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (mrd)

Editor : Miftahul Khair
#Tahanan Kabur #Kejari Pontianak #buronan #KEJATI KALBAR