PONTIANAK POST - Banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dinilai tidak lepas dari persoalan kultur politik yang berkembang dalam sistem politik Indonesia.
Salah satu faktor yang disorot adalah mahalnya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).
Melansir Antara (15/3), Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai kultur politik tersebut berkaitan erat dengan sistem kaderisasi di partai politik, proses rekrutmen calon kepala daerah, serta besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti pilkada.
“Meskipun banyak faktor lain yang menyebabkan kepala daerah melakukan korupsi, tetapi saya ingin menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik serta biaya politik yang selangit,” kata Iwan.
Kaderisasi Partai Tidak Maksimal
Menurut Iwan, salah satu persoalan utama terletak pada sistem kaderisasi partai politik yang dinilai belum berjalan maksimal. Dalam banyak kasus, calon kepala daerah yang direkomendasikan dalam pilkada tidak melalui proses kaderisasi yang matang.
Akibatnya, proses pembentukan karakter kepemimpinan yang seharusnya didasarkan pada kapasitas intelektual, wawasan kebangsaan, dan integritas sering kali terabaikan.
Ia menilai, jika partai politik benar-benar menyeleksi calon kepala daerah yang telah melalui proses kaderisasi yang kuat dan memiliki integritas tinggi, potensi korupsi di tingkat daerah dapat ditekan.
Rekrutmen Cakada Masih Bersifat Transaksional
Selain kaderisasi, Iwan juga menyoroti proses rekrutmen calon kepala daerah yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal partai.
Dalam praktiknya, banyak calon kepala daerah direkomendasikan bukan karena kapasitas atau integritasnya, tetapi karena adanya praktik politik transaksional.
“Banyak kita saksikan calon kepala daerah direkomendasi bukan karena kematangan kaderisasi atau kapasitas intelektual, tetapi lebih pada hal yang bersifat transaksional,” ujarnya.
Partai politik, lanjutnya, juga kerap mempertimbangkan faktor popularitas, elektabilitas, serta kemampuan finansial calon. Hal ini kerap disebut sebagai faktor “isi tas” yang menjadi salah satu penentu dalam memperoleh rekomendasi partai.
Biaya Pilkada Bisa Ratusan Miliar
Menurut Iwan, kemampuan finansial calon kepala daerah sering kali menjadi kunci kemenangan dalam kontestasi politik.
Ia menyebutkan, pada tahap awal pencalonan saja seorang kandidat dapat mengeluarkan uang puluhan miliar rupiah untuk mendapatkan rekomendasi partai.
Pengeluaran tersebut akan semakin besar saat memasuki masa kampanye. Calon kepala daerah harus menyiapkan berbagai biaya, seperti biaya saksi, kampanye, distribusi bantuan sembako, hingga praktik yang dikenal dengan istilah “serangan fajar”.
Besarnya biaya politik juga bervariasi tergantung pada level kontestasi dan wilayah. Untuk pilkada tingkat kabupaten atau kota, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp30 miliar hingga Rp50 miliar atau lebih. Sementara untuk pemilihan gubernur, total biaya bisa membengkak hingga Rp100 miliar sampai Rp500 miliar.
Potensi Korupsi Kepala Daerah
Iwan menilai kultur politik seperti ini berpotensi melahirkan masalah serius di kemudian hari. Kepala daerah yang telah mengeluarkan biaya besar untuk memenangkan pilkada bisa tergoda untuk “mengembalikan modal” setelah menjabat.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat kepala daerah rentan terseret kasus korupsi dan berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia bahkan menyimpulkan secara ekstrem bahwa kultur politik dalam pilkada saat ini membuat hampir semua kepala daerah memiliki potensi terjerat kasus korupsi.
“Kalau ditarik secara ekstrem, semua kepala daerah berpotensi terjerat kasus korupsi. Tinggal menunggu waktu saja kapan akan terkena operasi tangkap tangan,” tutupnya. (*)
Editor : Miftahul Khair