PONTIANAK POST - Kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 9 Maret 2026 sempat membuat geger media sosial.
Informasi itu menyebut harga BBM akan naik serentak, baik di SPBU Pertamina maupun perusahaan swasta, tepat menjelang arus mudik Lebaran. Namun benarkah demikian?
Melansir Radar Kudus (Pontianak Post Group) pada Selasa 16 Maret 2026, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Tidak ada kebijakan resmi kenaikan harga BBM pada tanggal yang ramai diperbincangkan itu.
Baca Juga: Isu BBM Langka Tak Hambat Operasional, DAMRI Pontianak Siapkan 64 Armada Mudik Lebaran
Klarifikasi Resmi Pertamina
Pertamina menegaskan tidak pernah mengumumkan kenaikan harga BBM pada 9 Maret 2026. Informasi yang beredar di media sosial disebut tidak memiliki dasar resmi.
Perusahaan pelat merah itu juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi harga BBM melalui situs resmi perusahaan, kanal komunikasi resmi dan pengumuman pemerintah
Langkah ini penting untuk mencegah kepanikan akibat informasi yang tidak akurat.
Penjelasan Kementerian ESDM
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut memberikan klarifikasi.
Juru bicara kementerian menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Meski harga minyak dunia sempat berfluktuasi akibat dinamika geopolitik global, pemerintah tidak serta-merta menaikkan harga BBM domestik.
Mengapa Isu BBM Mudah Viral?
Isu kenaikan BBM selalu sensitif karena berdampak luas pada biaya transportasi hingga harga kebutuhan pokok.
Ketika rumor muncul, kekhawatiran masyarakat membuat informasi cepat menyebar, terutama di media sosial. Situasi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menarik perhatian publik.
Padahal, setiap kebijakan perubahan harga BBM umumnya diumumkan secara resmi melalui kementerian atau perusahaan penyedia energi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kabinet Siapkan Langkah Penghematan BBM Hadapi Gejolak Global
Dampak Hoaks Kenaikan BBM
Informasi keliru tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga bisa memengaruhi perilaku konsumsi.
Sebagian masyarakat mungkin membeli BBM secara berlebihan karena takut harga naik. Jika terjadi secara masif, kondisi ini bisa mengganggu distribusi energi di lapangan.
Karena itu, klarifikasi resmi menjadi penting untuk meredam keresahan publik.
Baca Juga: Antrean BBM Mengular, DPRD Kalbar Minta Warga Singkawang–Bengkayang Tidak Panik
Pentingnya Cek Sumber Resmi
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya literasi digital. Sebelum mempercayai atau membagikan informasi, masyarakat disarankan untuk memeriksa kebenarannya melalui situs resmi pemerintah, laman resmi perusahaan energi dan media massa kredibel
Kabar kenaikan harga BBM pada 9 Maret 2026 yang viral di media sosial dipastikan hoaks. Pemerintah dan Pertamina telah menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan BBM subsidi menjelang Lebaran tahun ini.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi agar tidak terjebak kabar menyesatkan. (*)
Editor : Miftahul Khair