PONTIANAK POST - Rencana pemerintah menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta dinilai belum tentu efektif menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Bahkan, kebijakan ini berisiko memindahkan beban krisis energi ke sektor lain yang lebih rentan.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyebut lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik menjadi tekanan besar bagi Indonesia sebagai negara net importir minyak. Harga minyak Brent per 20 Maret 2026 telah menembus USD 112,19 per barel, dipicu konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta berdampak pada penutupan Selat Hormuz sebagai jalur distribusi energi global.
“Sebagai negara net importir, meroketnya harga minyak dunia pasti berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia,” ujar Fahmy.
Dampaknya tidak hanya membengkakkan subsidi BBM dalam APBN, tetapi juga memicu imported inflation yang diperkirakan mencapai 3,07–4,8 persen secara tahunan pada Maret 2026. Nilai tukar rupiah pun sempat tertekan hingga menyentuh Rp17.000 per dolar AS.
Pemerintah sendiri meyakini kebijakan WFH mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Namun, Fahmy meragukan efektivitasnya di lapangan. Menurutnya, keberhasilan WFH sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. “Bisa saja pekerja tidak benar-benar di rumah, tetapi justru work from anywhere, misalnya ke tempat wisata. Dalam kondisi ini, konsumsi BBM justru tidak turun signifikan,” jelasnya.
Ia menilai kondisi saat ini berbeda dengan masa pandemi COVID-19, ketika WFH efektif karena adanya pembatasan mobilitas yang ketat. Tanpa faktor paksaan tersebut, potensi penyimpangan perilaku menjadi lebih besar.
Produktivitas Menurun
Lebih jauh, Fahmy menyoroti dampak turunan yang bisa muncul. Sektor transportasi berpotensi kehilangan pendapatan, termasuk pengemudi ojek online. Pelaku UMKM seperti warung makan dan pedagang kaki lima juga terancam sepi pelanggan karena berkurangnya mobilitas pekerja.
Di sektor industri, terutama manufaktur, penerapan WFH juga tidak mudah dilakukan dan berisiko menurunkan produktivitas. “Jangan sampai penghematan subsidi BBM justru dibayar mahal oleh sektor lain yang terdampak,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan skema WFH dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi. Kebijakan ini direncanakan berlaku pasca-Lebaran, dengan tetap mempertimbangkan sektor layanan publik yang tidak bisa menerapkan sistem kerja jarak jauh.
Meski demikian, kalangan dunia usaha mengingatkan bahwa tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Sektor manufaktur, logistik, dan perdagangan tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja.
Selain itu, rencana PJJ juga menuai kekhawatiran. Selain persoalan infrastruktur digital, kebijakan ini dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan serta memindahkan beban biaya kepada orang tua.
Fahmy menekankan, pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif sebelum menerapkan kebijakan ini secara luas. Perhitungan antara manfaat dan biaya harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan dampak lanjutan yang lebih besar. “Jangan sampai manfaat penghematan subsidi BBM tidak sebanding dengan kerugian di sektor lain,” pungkasnya.
Sementara itu, kalangan dunia usaha mengingatkan implementasi kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara seragam. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menegaskan, sektor seperti manufaktur, logistik, dan perdagangan tidak memungkinkan menerapkan WFH secara penuh. “Tidak semua sektor bisa WFH,” ujarnya.
Menurut Shinta, dunia usaha saat ini juga menghadapi tekanan besar akibat konflik global, mulai dari kenaikan biaya logistik hingga pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak pada bahan baku impor.
Berdampak Buruk bagi Siswa
Selain WFH, pemerintah juga mengkaji penerapan sekolah online pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk menekan mobilitas. Namun, kebijakan ini menuai kritik. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengingatkan agar kualitas pendidikan tidak dikorbankan.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai PJJ berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan dan justru memindahkan beban biaya ke orang tua. “Ini bukan penghematan, tapi marginalisasi tanggung jawab negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti risiko learning loss yang pernah terjadi saat pandemi COVID-19, yang berdampak pada menurunnya literasi dan numerasi siswa. Melihat berbagai potensi dampak tersebut, Fahmy menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan diterapkan secara luas.
“Pemerintah harus menghitung secara teliti. Jangan sampai manfaatnya lebih kecil daripada dampaknya,” pungkasnya.
Arahan Presiden untuk Efisiensi
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan WFH merupakan bagian dari arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Skema ini direncanakan berlaku setelah Lebaran 2026 dan tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diimbau ke sektor swasta, dengan pengecualian layanan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, secara kasar kebijakan WFH satu hari per pekan berpotensi menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Ia juga menilai fleksibilitas kerja dapat mendorong aktivitas ekonomi rumah tangga dan pariwisata domestik. (jpc)
Editor : Hanif