Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Program MBG Terkendala, Lebih dari Seribu Dapur Disetop Akibat Standar Sanitasi

Hanif PP • Jumat, 27 Maret 2026 | 09:53 WIB

 

Nanik Sudaryati Deyang
Nanik Sudaryati Deyang

PONTIANAK POST - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran Rp 335 triliun kembali diuji. Ribuan dapur layanan justru harus dihentikan sementara karena belum memenuhi standar dasar higiene dan sanitasi. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3). Data ini merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya. Penurunan terjadi seiring meningkatnya kepatuhan terhadap Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah banyak yang mendaftar Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi,” ujar Nanik di Jakarta, Kamis (26/3).

Meski demikian, skala penghentian ini menyoroti persoalan mendasar dalam pelaksanaan program. Dua pekan sebelumnya, jumlah SPPG terdampak bahkan lebih tinggi, dengan Pulau Jawa menjadi wilayah terbanyak, mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak dan Indonesia Barat sebanyak 492 unit.

BGN menjelaskan, langkah penghentian sementara dilakukan terutama terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS. Setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini mulai memenuhi kewajiban tersebut. “Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” katanya.

Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga kualitas layanan gizi, khususnya dari aspek kebersihan dan keamanan pangan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya celah dalam kesiapan teknis dan pengawasan program berskala nasional tersebut.

BGN merinci, penghentian operasional juga dipicu kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan pada penerima manfaat. Di wilayah Sumatera tercatat 17 SPPG terdampak, Jawa 27 SPPG, serta wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua sebanyak 28 SPPG.

Sementara itu, penutupan non-kejadian menonjol, seperti pembangunan dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis, tercatat lebih besar, yakni 198 SPPG di wilayah Sumatera, 464 di Jawa, dan 30 di wilayah lainnya. Hingga kini, jumlah SPPG yang masih berstatus dihentikan operasionalnya mencapai 215 unit di Sumatera, 491 unit di Jawa, dan 58 unit di wilayah timur Indonesia. BGN memastikan proses pembenahan terus dilakukan agar operasional SPPG dapat kembali berjalan secara bertahap. (jpc)

Editor : Hanif
#program mbg #Layanan Gizi #standar higienis #BGN #dapur