Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kronologi Penemuan Jasad di Freezer Kios Ayam Geprek Bekasi, Dua Karyawan Jadi Tersangka

Miftahul Khair • Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi lokasi penemuan mayat di kios Ayam Geprek, Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu.
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi lokasi penemuan mayat di kios Ayam Geprek, Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu.

PONTIANAK POST — Publik di media sosial dihebohkan dengan penemuan jasad di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di kawasan Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diduga merupakan karyawan kios bernama Abdul Hamid (39) yang bekerja di usaha ‘Chicken Alfasa’.

"Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain di dalam freezer tempatnya bekerja," demikian tertulis dalam unggahan akun Instagram @rumpi_gosip, Senin (30/3).

Baca Juga: Komika Sammy Notaslimboy Semprot Jawaban “Pokoknya Ada” Seskab Teddy, Desak Wartawan Cecar Jawaban Ngasal

Ditemukan Pemilik Kios

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kios.

Pemilik usaha tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Serang Baru pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan dari pelapor sebagai pemilik usaha Chiken Alfasa (fried Chicken), bahwa pelapor memiliki 3 orang karyawan," tutur Sumarni dalam keterangan resminya.

"Di mana 2 orang karyawan atas nama SMN dan ANC bekerja sebagai pelayan pembeli dan adalah mengolah serta memasak ayam hingga siap dijual," sambungnya.

Korban diketahui merupakan karyawan lain yang bertugas sebagai penjaga kios, dengan aktivitas menjaga tempat usaha dari pagi hingga tutup.

Korban Tinggal di Lokasi

Menurut keterangan polisi, korban sehari-hari tinggal di ruko tempat usaha tersebut.

Sebelum kejadian, pemilik kios bersama keluarganya pulang ke kampung halaman di Cilacap pada Rabu malam, 18 Maret 2026.

"Pada hari Rabu malam tanggal 18 Maret 2026, pelapor bersama istri anaknya pulang mudik ke Cilacap," ujar Sumarni.

Sementara itu, dua karyawan lainnya diketahui pulang ke daerah masing-masing, yakni SMN ke Karawang dan ANC ke Cikarang Selatan. Korban tetap berada di lokasi karena tidak memiliki keluarga.

Baca Juga: Dorong Kemandirian Energi, Kementan Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Pengembangan Biofuel dan Bioetanol

Dua Karyawan Diduga Terlibat

Polisi mengungkap dugaan keterlibatan dua karyawan lain dalam kasus ini. Saat dihubungi, keduanya tidak dapat dihubungi.

"Dan 2 orang karyawannya yang bernama SMN dan ANC dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif," ungkap Sumarni.

Selain itu, pemilik kios juga melaporkan hilangnya dua unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga dibawa oleh keduanya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

"Diduga pelaku SMN dan ANC," kata Sumarni.

Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku telah ditangkap dan masih dalam proses pengembangan.

"2 orang sudah ditangkap dan sedang dilakukan pengembangan," kata Rahim.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus penemuan jasad tersebut. (*)

Editor : Miftahul Khair
#viral #penemuan jasad dalam freezer ayam geprek #karyawan #kronologi #pengakuan bos