PONTIANAK POST - Lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik Amerika Serikat–Israel melawan Iran memaksa pemerintah memperlebar ruang subsidi energi hingga Rp100 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menghitung seluruh dampak lonjakan harga energi terhadap fiskal negara.
Bahkan dengan asumsi harga minyak dunia menyentuh 100 dolar AS per barel sepanjang tahun, defisit tetap dikunci di kisaran 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). “Ini sudah kami hitung semua. Bahkan dengan rata-rata harga minyak 100 dolar per barel pun kami sudah kunci defisitnya di bawah 3 persen, sekitar 2,9 persen. Jadi tidak masalah,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (1/4).
Proyeksi tersebut sedikit lebih tinggi dibanding asumsi awal APBN 2026 yang memperkirakan defisit sebesar Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap PDB. Dengan kata lain, gejolak energi global diperkirakan hanya menambah tekanan sekitar 0,12 persen dari PDB.
Lonjakan harga minyak dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak mentah jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) sempat mendekati 100 dolar AS per barel. Angka ini jauh di atas rata-rata harga Brent pada Januari 2026 yang berada di kisaran 64 dolar AS per barel.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Meski Harga Minyak Dunia Menguat
Meski demikian, Purbaya menilai tekanan tersebut masih dalam batas yang dapat dikelola. Ia mencatat harga minyak dunia saat ini kembali turun dengan rata-rata sekitar 76–77 dolar AS per barel, lebih rendah dari asumsi skenario tertinggi pemerintah.
Defisit Ditanggung Pertamina
Untuk menjaga stabilitas fiskal, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun. Tambahan ini dialokasikan khusus untuk subsidi komoditas energi seperti LPG 3 kilogram dan solar.
Menurut Purbaya, tambahan tersebut merupakan subsidi langsung dan berbeda dengan skema kompensasi yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha energi.
Dalam skema kompensasi, pemerintah menutup selisih antara harga jual yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian di pasar. Skema ini selama ini digunakan untuk menutup selisih harga Pertalite yang masuk kategori Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
Sebelum tambahan anggaran tersebut, pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dari total anggaran subsidi APBN 2026 sebesar Rp318,9 triliun. Jika digabung dengan kompensasi, total belanja untuk menjaga ketahanan energi nasional mencapai Rp381,3 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi, Bahlil Lahadalia: Tunggu Pembahasan Lanjutan
Di tengah lonjakan harga minyak global, pemerintah juga memutuskan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah memastikan pasokan BBM nasional tetap aman sehingga masyarakat diminta tidak panik terhadap isu kenaikan harga.
Namun untuk sementara, selisih harga BBM nonsubsidi akibat lonjakan harga minyak dunia masih ditanggung oleh PT Pertamina. Purbaya menyebut kondisi keuangan perusahaan energi negara itu masih kuat karena pembayaran kompensasi dari pemerintah berjalan lancar.
“Sekarang pembayaran dari pemerintah lancar. Kompensasi kami bayar tiap bulan sekitar 70 persen. Jadi keuangan Pertamina juga amat baik,” kata Purbaya.
Untuk memperkuat bantalan fiskal, pemerintah juga mengandalkan sejumlah langkah penyesuaian belanja negara. Selain efisiensi anggaran kementerian, pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun yang dapat digunakan sebagai penyangga jika tekanan fiskal meningkat.
Meski demikian, Purbaya menegaskan hingga kini pemerintah belum menggunakan cadangan tersebut. “Kondisi keuangan negara kita amat baik. Saya punya bantalan cukup banyak,” katanya.
Gencarkan Energi Alternatif
Di sisi lain, pemerintah masih membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan soal penyesuaian harga baru akan dilakukan setelah dirinya kembali ke Jakarta dari lawatan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan.
Ia berharap jika penyesuaian dilakukan, besaran kenaikan tidak signifikan. “Terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi, setelah kami kembali ke Jakarta baru kami akan melakukan pembahasan dengan melihat dinamika yang ada,” ujar Bahlil.
Selain langkah fiskal jangka pendek, pemerintah juga mulai mendorong strategi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai krisis energi global saat ini menjadi momentum untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.
Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Haris, mengatakan Indonesia memiliki potensi energi terbarukan lebih dari 3.000 gigawatt yang dapat dimanfaatkan dalam percepatan transisi energi menuju target Net Zero Emission. Pemerintah menargetkan bauran energi terbarukan nasional meningkat hingga 17–21 persen dalam waktu dekat melalui pengembangan energi surya, panas bumi, hidro hingga nuklir. (jpc)
Editor : Hanif