PONTIANAK POST - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menegaskan akan menempuh jalur hukum setelah namanya dikaitkan sebagai pendana dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Ia memastikan tudingan tersebut tidak benar dan merugikan nama baiknya.
Melalui kuasa hukumnya, Jusuf Kalla berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
“Besok pengacara akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari dan menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” ujar JK saat memberikan keterangan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4).
Nama JK sebelumnya disebut dalam informasi yang beredar di media sosial. Ia dituding menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
JK secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, apalagi memberikan dukungan dana kepada pihak tertentu. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegasnya.
Ia juga mengaku tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara pribadi, bahkan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. “Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” kata JK.
Karena itu, ia mempertanyakan dasar tudingan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, tidak pernah ada keterlibatan dirinya, baik dalam bentuk dukungan moral maupun bantuan lain kepada pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi, termasuk kepada Roy Suryo.
“Saya tidak pernah terlibat atau membantu dengan cara apa pun, baik kepada Roy Suryo maupun Rismon. Apalagi bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” ujarnya.
JK juga menjelaskan bahwa pertemuan yang sempat berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional bukan untuk membahas polemik ijazah Presiden Jokowi.
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan diskusi terbuka mengenai berbagai pandangan dan masukan terkait kondisi bangsa saat ini, yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan bagi Presiden. “Itu terbuka. Pembicaraan itu terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” kata JK merujuk kepada Prabowo Subianto.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya masih mempertimbangkan apakah laporan tersebut akan diajukan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya.
Menurut Abdul, langkah hukum ini diambil untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah beredar luas di ruang publik. “Langkah pelaporan ini untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya JK tidak ingin terlalu jauh menanggapi isu yang dinilainya tidak berdasar. Namun, karena tudingan tersebut telah menyita perhatian publik dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, langkah hukum dinilai perlu diambil. “Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul.
Tudingan terhadap JK sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, Rismon Sianipar menyebut adanya sosok pendana di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang kemudian dikaitkan dengan nama Jusuf Kalla. (jpc)
Editor : Hanif