Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Mulai Cair Pekan Kedua, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Khoiril Arif Ya'qob • Senin, 6 April 2026 | 15:14 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjawab pertanyaan pewarta terkait penyaluran bantuan sosial reguler triwulan kedua selepas pertemuan terbatas dengan Kepala BPS Amalia Adininggar di Jakarta. (ANTARA)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjawab pertanyaan pewarta terkait penyaluran bantuan sosial reguler triwulan kedua selepas pertemuan terbatas dengan Kepala BPS Amalia Adininggar di Jakarta. (ANTARA)

 

PONTIANAK POST - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Kementerian Sosial memastikan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua tahun 2026 mulai dilakukan pada pekan kedua April.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Saifullah Yusuf yang menyebut percepatan penyaluran bansos tahun ini didukung oleh pembaruan data penerima yang lebih cepat.

Menurutnya, pemutakhiran data kini mengacu pada Badan Pusat Statistik melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data, sehingga penyaluran bisa lebih cepat. Untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” ujar Gus Ipul dikutip dari Antara (1/4).

Baca Juga: Cegah Anomali Data Bansos, Bupati Sujiwo Instruksikan Pendamping PKH Turun Langsung Lakukan Ground Check Di Lapangan

Dua Jalur Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Namun, bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, pencairan sementara akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Setelah proses pembukaan rekening selesai yang biasanya memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, penyaluran akan dialihkan ke perbankan Himbara pada tahap berikutnya.

Kuota Tetap 18 Juta KPM

Kemensos memastikan jumlah penerima bansos reguler tidak berubah, yakni tetap menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak sesuai kebutuhan dasar, sebagai bagian dari program perlindungan sosial nasional.

Lebih jauh, Kemensos mendorong para penerima untuk menuju program pemberdayaan agar bisa mandiri secara ekonomi di masa depan.

“Ke depan, kami berharap keluarga penerima manfaat bisa naik kelas dan menjadi lebih mandiri, sesuai arahan Prabowo Subianto,” tutup Gus Ipul. (*)

Editor : Miftahul Khair
#jadwal pencairan bansos #Cara mencairkan bansos lewat Kantor Pos dan Bank #BPNT #bansos pkh