Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemerintah Jamin Keberlanjutan PPPK, Kemendagri Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai Daerah

Hanif • Rabu, 8 April 2026 | 09:12 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

PONTIANAK POST – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal. Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian tersebut juga menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Kupang. Dia didampingi Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena saat menghadiri rapat koordinasi yang dihadiri bupati dan wali kota se-NTT, seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta dari Antara kemarin (7/4).

Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan bahwa total belanja daerah mencapai Rp 5,31 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp 2,72 triliun. Angka tersebut mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp 813,91 miliar. Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsinya masih berada pada kisaran 40,29 persen.

"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus.

Fatoni menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dan mencukupi, termasuk untuk PPPK. Pemerintah juga telah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," ujarnya.

Agus menekankan bahwa Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur. Masing-masing pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.

Pendampingan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif melalui kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.

Ia menambahkan bahwa pengendalian belanja pegawai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik. "Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak," kata Agus. (*/ttg)

Editor : Hanif
#pegawai daerah #keberlanjutan fiskal #terkendala #pppk #kemendagri