PONTIANAK POST – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menghentikan total pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) pada tahun 2026. Kepastian ini diambil setelah Menkeu berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
"Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian," tegas Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis.
Purbaya mengakui adanya miskomunikasi terkait pengadaan motor listrik pada tahun lalu. Ia mengira usulan tersebut sudah ditolak, namun ternyata sebagian tetap berjalan sesuai prosedur lama.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan 21.801 unit motor tersebut menggunakan mekanisme resmi. Dana tersebut masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
Mekanisme ini mengacu pada PMK Nomor 84 Tahun 2025. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap berdasarkan progres penyelesaian unit di lapangan.
Baca Juga: Motor Listrik Makan Bergizi Gratis Disorot DPR, BGN: Itu Anggaran 2025!
"Hingga 20 Maret 2026, penyedia sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau 21.801 unit dari kontrak awal," jelas Dadan. Ia menegaskan, sisa dana yang tidak terserap telah dikembalikan ke kas negara.
Dadan juga meluruskan informasi yang simpang siur mengenai jumlah pengadaan. Ia membantah kabar yang menyebutkan angka pengadaan mencapai 70 ribu unit motor.
Menurutnya, pengadaan ini adalah bagian dari perencanaan anggaran 2025, bukan program dadakan. Secara administratif, realisasi keuangan baru tuntas pada tahun 2026.
"Ini perencanaan tahun lalu. Meski realisasi administrasinya berlangsung tahun ini karena mekanisme resmi pemerintah," tambah Dadan.
DPR Soroti Efisiensi Anggaran
Meski BGN telah memberikan klarifikasi teknis, kritik tetap datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mempertanyakan urgensi kendaraan operasional yang harganya ditaksir mencapai Rp45 juta per unit tersebut.
DPR menilai anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya lebih difokuskan langsung pada pemenuhan gizi anak. Komisi IX menjadwalkan pemanggilan BGN pada Senin (13/4) untuk pendalaman lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya berjanji akan memperketat pengawasan program MBG ke depan. Ia ingin memastikan seluruh anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebijakan efisiensi pemerintah. (lyn/mim/aph)
Editor : Uray Ronald