Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Belu Tertibkan Lapak Liar dan Pedagang Nakal di Pasar Baru Atambua Demi Kelancaran Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga

Basilius Andreas Gas • Selasa, 14 April 2026 | 14:33 WIB
Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang yang berjualan di luar area resmi Pasar Baru Atambua. (Timor Ekspress)
Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang yang berjualan di luar area resmi Pasar Baru Atambua. (Timor Ekspress)

PONTIANAK POST- Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menata ulang aktivitas perdagangan di Pasar Baru Atambua dengan menertibkan lapak liar dan pedagang yang berjualan di luar area resmi, Senin (13/4).

Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Disperindag Belu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan itu menyasar pedagang yang membuka lapak di luar kompleks pasar, termasuk area parkir dan bahu jalan.

Kepala Disperindag Kabupaten Belu, Vincent K Laka, mengatakan kondisi pasar saat ini dinilai semrawut akibat banyak pedagang yang tidak menempati los yang telah disediakan, bahkan berjualan hingga ke trotoar dan pinggir jalan.

Baca Juga: Terkendala Administrasi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Kapuas Hulu Belum Gajian Tiga BulanBaca Juga: Terkendala Administrasi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Kapuas Hulu Belum Gajian Tiga Bulan

"Selama ini para pedagang, pembeli keluhkan semrawut pasar terkait pengamanan, parkiran dan sampah. Banyak pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, termasuk di bahu jalan," ujarnya dilansir daei Timor Ekspress.

Menurutnya, penataan pasar menjadi langkah penting untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan kenyamanan pengunjung. Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan diskriminatif dalam penertiban tersebut.

"Penertiban ini kerja sama dengan Satpol PP, Dishub untuk tertibkan keamanan, kenyamanan serta kebersihan di pasar baru Atambua," tambahnya.Baca Juga: Gubernur Kalbar Salurkan 1.000 Paket Pangan Murah di Sukadana, Harga Dipangkas hingga Rp50 Ribu

Selain di dalam area pasar, penertiban juga akan diperluas ke sejumlah ruas jalan, mulai dari kawasan toko Angkasa Ria hingga Flora, termasuk jalur di sekitar pos polisi dan area masjid Pasar Baru.

Vincent mengungkapkan, sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, namun sebagian pedagang masih enggan menempati los di dalam pasar yang telah disiapkan.

Ke depan, area kosong di sekitar los ikan dan daging akan difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan, sehingga penggunaan bahu jalan dapat diminimalkan.

Ia menambahkan, jika terjadi kelebihan pedagang, sebagian akan dialihkan ke Pasar Lolowa sebagai solusi penataan.

"Memang ada keluhan soal fasilitas yang belum memadai dan pedagang harap segera diperbaiki. Beri kami waktu semoga di waktu mendatang semua pedagang di luar area bisa tempati los dagangan dalam pasar. Kita juga minta pedagang tidak ada perlawanan dan mohon kerja sama para pedagang serta stakeholder lain demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan di area pasar baru," pungkas dia. (*/bas)

 

Editor : Basilius Andreas Gas
#Kabupaten Belu #perdagangan #Lapak #disperindag #penertiban