Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 14 April 2026 | 23:07 WIB
Motor MBG (ist)
Motor MBG (ist)

 

PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang diperuntukkan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengadaan tersebut menjadi perhatian karena sektor pengadaan barang dan jasa dinilai rawan terjadi praktik korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya memberikan perhatian khusus terhadap proses pengadaan tersebut.

“Tentu KPK memberikan perhatian terhadap hal itu,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4).

 

Pengadaan Barang Rawan Korupsi

Menurut Budi, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi kerawanan tindak pidana korupsi.

Kerawanan itu bisa muncul sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban proyek.

“Mulai dari proses awal, apakah dalam perencanaan sudah dilakukan analisis kebutuhan sehingga berujung pada spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.

KPK juga menyoroti apakah kebutuhan kendaraan tersebut benar-benar merata di seluruh lokasi atau hanya di wilayah tertentu.

“Apakah kendaraan dengan spesifikasi demikian memang dibutuhkan di semua lokasi atau tidak,” kata Budi.

 

Sorotan pada Proses Pemilihan Vendor

KPK juga menyinggung isu mengenai perusahaan pemenang pengadaan sepeda motor listrik tersebut.

Vendor yang disebut memenangkan proyek adalah PT Yasa Artha Trimanunggal, yang dinilai belum memiliki banyak dealer atau jaringan penyalur.

Namun Budi menegaskan, penilaian harus dilihat dari proses pengadaan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional.

“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa tentu harus dilihat mengapa vendor tersebut yang menang. Pasti ada argumentasi dalam proses pengadaan yang nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan pengadaan sepeda motor listrik tersebut menggunakan anggaran tahun 2025.

Ia menegaskan kendaraan tersebut belum dibagikan secara resmi kepada para kepala SPPG.

Menurut Dadan, realisasi pengadaan hingga kini mencapai 21.801 unit dari total rencana 25.644 unit.

Sepeda motor listrik tersebut direncanakan untuk mendukung operasional kepala SPPG, terutama di wilayah dengan akses transportasi yang sulit.

Tujuannya adalah memastikan kelancaran distribusi program Makan Bergizi Gratis.


Kemenkeu Pastikan Anggaran dari 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pengadaan motor listrik tersebut menggunakan alokasi anggaran tahun 2025.

Ia menegaskan tidak ada pembelian sepeda motor listrik untuk program tersebut pada tahun 2026.

Adapun tipe kendaraan yang disebut menjadi objek pengadaan adalah Emmo JVX GT dan Emmo JVH MAX. (jpc)


Infografis Tabel (Ringkasan Pengadaan Motor Listrik BGN)

Aspek Keterangan
Lembaga pengadaan Badan Gizi Nasional
Total rencana pengadaan 25.644 unit
Realisasi sementara 21.801 unit
Anggaran APBN 2025
Tujuan penggunaan Operasional kepala SPPG
Program terkait Makan Bergizi Gratis
Vendor disebut PT Yasa Artha Trimanunggal
Jenis motor Emmo JVX GT, Emmo JVH MAX
Sorotan Risiko korupsi pengadaan

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#pengadaan motor listrik BGN #KPK soroti pengadaan #motor listrik SPPG #program Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional