PONTIANAK POST - Gelombang kritik terhadap budaya seksisme di kampus kembali mencuat setelah video mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menyanyikan lagu bernuansa vulgar viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) di bawah Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB yang menyanyikan lagu berjudul Erika dengan lirik yang dinilai seksis dan merendahkan perempuan.
Rekaman itu memicu reaksi keras warganet karena dinilai tidak pantas dipertontonkan di lingkungan akademik.
Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan mengapa lagu tersebut masih dinyanyikan di kegiatan mahasiswa.
Salah satunya pemilik akun Instagram rahayuyuksari yang menyinggung peran organisasi mahasiswa dalam menghentikan tradisi lagu tersebut.
“Nggak ada kah satu atau segerombol orang dari BEM atau HIMA yang inisiatif menghentikan ‘tradisi’ lagu buruk itu?” tulisnya di kolom komentar akun resmi HMT ITB.
Kritik serupa disampaikan akun iffahsulistya yang mempertanyakan pernyataan HMT ITB yang mengakui adanya kelalaian dalam penampilan lagu tersebut.
Menurutnya, norma kesusilaan sejak lama sudah tidak membenarkan konten yang merendahkan perempuan.
Menanggapi polemik tersebut, HMT ITB menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut mengakui konten lagu yang ditampilkan tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung di lingkungan akademik.
“HMT ITB menyampaikan keprihatinan dan empati kepada masyarakat,” tulis pernyataan resmi organisasi itu.
HMT ITB juga mengakui adanya kelalaian karena tetap menampilkan lagu yang tidak sesuai dengan perkembangan norma sosial saat ini.
Sebagai tindak lanjut, organisasi tersebut berjanji melakukan evaluasi internal terhadap standar kegiatan organisasi.
Mereka juga menarik konten video tersebut dari berbagai kanal media sosial.
Respons Kampus
Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief menyatakan peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia menegaskan bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung di lingkungan akademik.
Nurlaela menambahkan, ITB telah menjalankan berbagai program pembinaan mahasiswa, termasuk kampanye etika berpenampilan dan etika komunikasi.
Program tersebut diperluas melalui kampanye etika mahasiswa serta literasi media sosial di lingkungan kampus.
Selain itu, ITB juga membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang menaungi seluruh kampus ITB di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, dan Jakarta.
Melalui penguatan etika dan sistem pencegahan kekerasan, kampus berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat secara sosial dan kuat secara moral.
“ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial dan berpihak pada nilai kemanusiaan,” ujar Nurlaela.
Menteri PPPA Kawal Kasus UI
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan pemerintah terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Dalam waktu dekat, ia berencana menyambangi para korban untuk memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.
Hingga kini tercatat 27 perempuan menjadi korban, terdiri atas tujuh dosen dan 20 mahasiswi.
Menurut Arifah, kementeriannya masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum bertemu langsung dengan para korban.
“Tahapannya adalah penyamaan persepsi dan koordinasi langkah-langkah yang sudah dilakukan,” ujarnya dalam temu media daring, Selasa (15/4).
Ia menyayangkan masih terjadinya kekerasan seksual di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua pihak.
Arifah menegaskan setiap pelaku kekerasan seksual harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
“Kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk percakapan tertutup, tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi candaan yang bersifat seksis.
Menurutnya, candaan yang merendahkan perempuan bukan bentuk keakraban, melainkan tindakan yang melukai kehormatan seseorang. (jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro