Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kepala Pos Polisi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 15 April 2026 | 22:29 WIB
Ilustrai jenazah,
Ilustrai jenazah,

 

PONTIANAK POST - Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tewas di sebuah bangunan kosong di samping kantor Pos Polisi Mano, Selasa (14/4) sore.

Korban diketahui bernama Bripka Alexandrea Riberu (38) yang menjabat sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Mano di Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Korban ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 17.30 Wita di lantai asrama pos polisi yang sudah tidak digunakan.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap dengan tali nilon berwarna hijau terlilit di lehernya.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Zacky Shodri mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Kami telah melakukan olah TKP dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujar Ahmad, Rabu (15/4).

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan satu botol plastik berisi alkohol.

Selain itu, terdapat sebungkus rokok merek Marlboro dan korek api di dekat tubuh korban.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum (VER) di Puskesmas Mano.

Hasil visum menunjukkan terdapat bekas lilitan pada leher korban yang membentuk lingkaran.

Petugas medis juga menemukan tanda-tanda lain yang mengarah pada kematian akibat gantung diri.

“Hasil visum menunjukkan korban meninggal murni karena gantung diri,” jelas Ahmad.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti motif korban mengakhiri hidupnya.

Keluarga korban disebut telah menerima kematian tersebut sebagai takdir.

Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Mereka menyatakan tidak akan menuntut secara hukum dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” kata Ahmad.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng untuk dimandikan.

Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Cancar, Kabupaten Manggarai, untuk disemayamkan oleh pihak keluarga. (jpc)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#polisi tewas Manggarai Timur #bunuh diri polisi #Kapospol Mano #Bripka Alexandrea Riberu #Polres Manggarai Timur