PONTIANAK POST - Gelombang kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi memicu respons tegas sejumlah kampus.
Penonaktifan dosen, pembekuan mahasiswa, hingga penertiban konten bermuatan seksis dilakukan demi melindungi mahasiswa dan menjaga integritas kampus.
Langkah paling awal datang dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menonaktifkan sementara seorang guru besar keperawatan berinisial IY.
Dosen tersebut diduga mengirim pesan bernada mesum kepada seorang mahasiswa peserta program pertukaran pelajar.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual.
“Unpad sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga kampus,” ujarnya kemarin (16/4).
Untuk mengusut kasus tersebut, Unpad membentuk tim investigasi independen.
Tim tersebut melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas.
Investigasi dilakukan untuk mengumpulkan bukti secara menyeluruh dan memastikan keputusan yang diambil tetap objektif.
Jika terbukti bersalah, kampus memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.
Namun pihak kampus juga menekankan bahwa setiap kasus harus ditangani secara hati-hati agar tidak merugikan pihak tertentu.
Langkah tegas juga dilakukan Universitas Indonesia (UI).
Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dibekukan sementara status akademiknya sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
Selama masa pembekuan, para mahasiswa tersebut dilarang mengikuti seluruh aktivitas akademik maupun berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan.
Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan kebijakan itu diambil untuk menjaga objektivitas proses penyelidikan.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan melindungi semua pihak yang terlibat.
UI juga menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkuat penanganan kasus.
Rektor UI Heri Hermansyah menilai pendekatan multidisiplin diperlukan untuk mengurai akar persoalan kekerasan seksual di kampus.
“Ke depan kita perlu kajian yang lebih holistik agar dapat merumuskan metode pencegahan yang lebih tepat,” katanya.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menambahkan upaya pencegahan harus melibatkan mahasiswa secara aktif.
Menurutnya, pendekatan teman sebaya akan membuat pesan pencegahan lebih mudah diterima.
Di Institut Teknologi Bandung (ITB), polemik muncul dari konten organisasi mahasiswa yang dinilai bermuatan seksis.
Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) kemudian menurunkan video dan audio berjudul Erika dari kanal resmi organisasi serta akun terafiliasi.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief menyatakan kampus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas organisasi mahasiswa.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh kegiatan mahasiswa sejalan dengan nilai etika kampus.
Kasus serupa juga mencuat di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Perkara tersebut melibatkan mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem yang diduga terlibat percakapan bernada seksis dan vulgar.
Pihak kampus langsung merespons dengan menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf kepada publik.
Serangkaian langkah tegas itu menunjukkan meningkatnya kesadaran perguruan tinggi untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. (ars)
Infografis – Fakta Penting
| Kampus | Kasus | Tindakan |
|---|---|---|
| Universitas Padjadjaran (Unpad) | Dugaan pesan mesum dosen kepada mahasiswa | Dosen dinonaktifkan sementara dan investigasi dibentuk |
| Universitas Indonesia (UI) | Dugaan kekerasan seksual oleh mahasiswa | 16 mahasiswa dibekukan statusnya |
| Institut Teknologi Bandung (ITB) | Konten organisasi mahasiswa bermuatan seksis | Video dan audio diturunkan, evaluasi organisasi |
| Institut Pertanian Bogor (IPB) | Percakapan mahasiswa bernada seksis dan vulgar | Kampus menyampaikan keprihatinan dan melakukan penanganan |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro