PONTIANAK POST - Kementerian Kesehatan RI mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis melalui kebijakan afirmatif yang menyasar daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Kebijakan ini dirancang untuk menekan hambatan biaya sekaligus membuka akses pendidikan spesialis bagi calon dokter dari keluarga kurang mampu.
Langkah tersebut diambil karena Indonesia masih menghadapi ketimpangan distribusi dokter spesialis di berbagai wilayah.
Berdasarkan proyeksi hingga 2032, Indonesia masih kekurangan hampir 65 ribu dokter spesialis.
Tanpa terobosan strategis, pemenuhan kebutuhan itu diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari satu dekade.
Sebagai percepatan, Kemenkes meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) pada 6 Mei 2024.
Program ini menempatkan peserta didik langsung di rumah sakit sebagai dokter residen yang belajar melalui praktik klinis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pembangunan alat kesehatan modern tidak akan berarti tanpa ketersediaan dokter spesialis.
“Alat saja tidak cukup. Yang paling menentukan adalah dokter spesialis yang merata sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya saat membuka Orientasi PPDS Batch II 2025–2026 di Jakarta.
Melalui skema afirmatif, peserta direkrut dari putra-putri daerah yang sudah bekerja di rumah sakit dan memang dibutuhkan layanannya.
“Yang direkrut adalah mereka yang dibutuhkan daerahnya, bukan berdasarkan latar belakang ekonomi atau sosial,” tegasnya.
Hingga batch ke-3, program ini telah berjalan di enam rumah sakit pendidikan dengan enam program studi spesialis.
Total 167 peserta didik saat ini tengah menempuh pendidikan dalam skema tersebut.
Pada 2026, program ini akan diperluas ke 52 rumah sakit pendidikan dengan 55 program studi.
Fokusnya mencakup spesialis dasar serta bidang prioritas seperti jantung, stroke, uro-nefrologi, dan kesehatan ibu dan anak.
Program ini juga mengusung model residensi berbasis pelayanan, sehingga peserta tidak hanya belajar, tetapi langsung menangani pasien.
Dari sisi pembiayaan, peserta mendapat dukungan beasiswa LPDP, bantuan Kemenkes, serta insentif dari rumah sakit.
“Dokter spesialis adalah profesional yang bekerja dan dilatih, bukan murid yang harus menanggung biaya mahal,” kata Menkes.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap distribusi dokter spesialis menjadi lebih merata, terutama di wilayah 3T.
Di sisi lain, masyarakat di daerah terpencil diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan spesialistik. (ars)
Infografis – Fakta Penting
| Poin | Keterangan |
|---|---|
| Kekurangan Dokter | Hampir 65 ribu spesialis hingga 2032 |
| Program | PPDS RSPPU diluncurkan 6 Mei 2024 |
| Total Peserta | 167 dokter (hingga batch 3) |
| Target 2026 | 52 RS pendidikan, 55 program studi |
| Fokus Wilayah | Daerah 3T (terpencil, perbatasan, kepulauan) |
| Skema Biaya | Beasiswa LPDP + bantuan Kemenkes |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro