PONTIANAK POST - Di tengah krisis kekurangan dokter spesialis, pemerintah mulai mengubah arah besar pendidikan kedokteran dengan target ambisius: melipatgandakan jumlah lulusan demi mengejar ketertinggalan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit menjadi kebijakan afirmatif.
Tujuannya adalah untuk membuka akses lebih luas bagi putra-putri daerah.
Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk mendorong pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok.
Melalui penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah dokter spesialis yang berasal dan kembali mengabdi ke daerah.
Transformasi ini menjadi bagian dari upaya besar menaikkan jumlah lulusan dokter spesialis secara drastis.
Dari yang selama ini sekitar 2.700 orang per tahun, pemerintah menargetkan melonjak hingga 10.000 lulusan setiap tahun.
Menurut Budi, angka tersebut penting untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibanding negara lain.
“Kalau kita produksi 2.700 dengan populasi 280 juta, kemudian Inggris produksi 12.000, pasti ada yang salah. Harusnya kita naikkan minimal 4 kali lipat,” ujarnya.
Selama ini, keterbatasan kuota di universitas menjadi salah satu penghambat utama pendidikan dokter spesialis.
Melalui sistem hospital-based, rumah sakit kini menjadi pusat pendidikan yang membuka akses lebih luas bagi dokter umum di seluruh Indonesia.
Skema ini juga memberi peluang lebih besar bagi dokter daerah untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan wilayah asal terlalu lama.
Pemerintah memprioritaskan dokter umum yang telah mengabdi di rumah sakit daerah agar setelah lulus dapat kembali memperkuat layanan di daerahnya.
Dengan cara ini, daerah terpencil diharapkan tidak lagi kekurangan dokter spesialis dalam waktu lama.
Meski membuka akses lebih luas, pemerintah memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.
Standar global diterapkan, termasuk pengaturan jam kerja dan sistem evaluasi yang transparan.
“Kita bisa memastikan standarnya ada, bukan hanya sekadar kelulusan,” tegas Budi.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan rumah sakit menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan layanan kesehatan nasional. (ars)
Fakta Penting
| Poin | Keterangan |
|---|---|
| Produksi Saat Ini | ±2.700 dokter spesialis/tahun |
| Target Baru | 10.000 dokter spesialis/tahun |
| Kenaikan | Hampir 4 kali lipat |
| Sistem | Pendidikan berbasis rumah sakit |
| Prioritas | Putra-putri daerah & dokter RSUD |
| Tujuan | Pemerataan layanan kesehatan |