Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hanya Tiga Provinsi, 313 WPR Disiapkan Kementerian ESDM

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 20 April 2026 | 22:57 WIB
WPR : Survei Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dilakukan di Kecamatan Suhaid oleh Pemkab Kapuas Hulu.
WPR : Survei Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dilakukan di Kecamatan Suhaid oleh Pemkab Kapuas Hulu.

 

PONTIANAK POST - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menetapkan 313 wilayah pertambangan rakyat (WPR) hasil usulan pemerintah daerah.

Wilayah tersebut tersebar di tiga provinsi utama.

Sebanyak 121 blok berada di Sumatera Barat, 129 blok di Kalimantan Tengah, dan 63 blok di Sulawesi Utara.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan penetapan dilakukan setelah proses verifikasi dan evaluasi.

“Gubernur Sumatera Barat mengusulkan 332 blok, dan setelah verifikasi ditetapkan 121 blok,” ujarnya dalam rapat kerja dengan DPR RI, akhir Januari 2026 lalu.

Di Kalimantan Tengah, sebanyak 129 blok WPR ditetapkan berdasarkan usulan perubahan dari pemerintah provinsi.

Sementara di Sulawesi Utara, 63 blok juga disetujui melalui mekanisme serupa.

Penetapan ini menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat setelah melalui usulan pemerintah daerah.

Prosesnya juga melibatkan konsultasi dengan DPR RI.

“Penetapan ini ditunggu daerah untuk penyesuaian wilayah pertambangan dan tata ruang provinsi,” kata Yuliot.

Di sisi lain, Sumatera Utara belum mengajukan penambahan wilayah.

Saat ini tercatat sembilan blok WPR yang tetap mengacu pada keputusan sebelumnya.

Kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas pertambangan secara legal.

Namun, di balik peluang ekonomi, tersimpan tantangan besar terkait pengawasan, lingkungan, dan keberlanjutan.

Wilayah pertambangan rakyat diharapkan menjadi ruang hidup bagi ekonomi lokal, bukan justru memicu konflik dan kerusakan. (ant)


Infografis – Fakta Penting

Poin Keterangan
Total WPR 313 blok
Sumatera Barat 121 blok
Kalimantan Tengah 129 blok
Sulawesi Utara 63 blok
Mekanisme Usulan daerah & verifikasi pusat
Tujuan Legalisasi tambang rakyat

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#WPR Indonesia #kebijakan ESDM #pertambangan daerah #Tambang Rakyat #Wilayah Pertambangan Rakyat